MAKALAH
AWAL TERBENTUKNYA KOMUNITAS DAN ENTITAS POLITIK MUSLIM DI KAWASAN MELAYU
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas kelompok
Dosen Pengampu :
Desy Rosmalinda,S.Pd.,M.Pd.
Disususun Oleh:
1. Gilang Priagus (208180059)
2. Ili Yanti (208180025)
3. Risky Andinata (208180064)
4. Winda Setiawati (208180038)
PROGRAM STUDI TADRIS MATEMATIKA FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI
2019
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah , segala puji bagi Allah swt yang telah memberikan kelancaran kepada kami dalam menulis makalah ini. Sehingga kami dapat menyelesaikannya dengan baik. Tidak lupa pula ucapan terima kasih kepada Ibu Desy Rosmalinda,S.Pd.,M.Pd. yang telah memberikan kami bimbingan serta masukan-masukan saat diskusi kelompok, dengan demikian kami mampu melakukan perbaikan-perbaikan pada makalah ini serta dapat mengambil kesimpulan dari materi yang kami tuliskan.
Kemudian, ucapan terima kasih kepada rekan-rekan,sahabat,dan teman seperjuangan kami dalam diskusi,yang telah memberikan apresiasi luar biasa dalam mengembangkan topik pembahasan makalah ini. Kami berharap teman-teman dapat memahami materi kami dengan baik.
Selanjutnya, ucapan permohonan maaf dari kami terhadap makalah ini. Kami harap teman-teman dapat memaklumi kesalahan-kesalahan pada makalah ini. Sebab, kami sadar bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jambi , ....................... 2019
Salam
Penyusun
ABSTRAK
Awal Terbentuknya Komunitas dan Entitas Politik Muslim di Kawasan Melayu
Disusun Oleh:
Ili Yanti
Winda Setiawati
Gilang Priagus
Risky Andinata
Pembentukan dan perkembangan suatu kesultanan adalah kelanjutan dari proses Islamisasi di Nusantara Selain itu, konversi massal penduduk Nusantara ke dalam Islam beriringan dengan pertumbuhan masa perdagangan yang mengakibatkan terbentuknya kota-kota pelabuhan, kemudian berkembang menjadi entitas politik muslim. Salah satu tradisi politik Islam yang menonjol ialah penekanan pada hubungan antara Sultan dan ulama secara kokoh. Sejarah kesultanan di Nusantara penuh dengan ketegangan dan konflik, hal ini menyebabkan mudahnya Imperialisme Barat menjajah Nusantara.
Islam sudah datang ke Indonesia pada abad ke- 7 dan ke- 8 M atau abad pertama Hijriyah,tetapi hanya oleh para pedagang yang berasal dari Timur Tengah di pelabuhan-pelabuhan.Islam secara besar-besaran masuk ke Indonesia pada abad ke-13, berdirinya kerajaan Samudera Pasai dan telah mempunyai kekuatan politik. Hal ini dengan alasan kehancuran Bagdad dan pedagang muslim mengalihkan aktifitas perdagangan ke Asia Selatan, Asia Timur dan Asia Tenggara. Dengan demikian dapat dipahami bahwa kapan kedatangan Islam ke Indonesia masih diperdebatkan. Awal abad pertama Hijriyah sudah ada orang Arab di Indonesia. Para saudagar muslim tinggal di Asia Timur dan Tenggara sudah ada pada saat itu. Akan tetapi tampaknya pada abad ke-13 M Islam sudah mulai menyebar, dengan bukti ada kerajaan Islam yang telah berdiri yaitu kerajaan Samudera Pasai. Kemudian setelah itu Islam terus menyebar ke berbagai pulau di Indonesia.
kata kunci : Pembentukan, komunitas, Entitas Politik, dan Melayu
DAFTAR ISI
Halaman judul
Kata Pengantar........................................................................................................... i
Abstrak ...................................................................................................................... ii
Daftar isi.................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.................................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah............................................................................................... 2
C. Tujuan ................................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Terbentuknya Komunitas Muslim di Kawasan Melayu 3
1. Komunitas Melayu Pra-Islam......................................................................... 5
2. Terbentuknya Komunitas Muslim di Kawasan Melayu................................. 8
3. Nilai budaya masyarakat Melayu................................................................... 15
4. Hubungan Manusia pada Lingkungan Alam.................................................. 16
B. Terbentuknya Entitas Politik Muslim di Kawasan Melayu.................................. 16
1. Entitas Politik Pra-Islam di Kawasan Melayu............................................... 17
2. Terbentuknya Entitas Politik Muslim di Kawasan Melayu............................ 19
3. Sistem Pemerintahan Melayu......................................................................... 20
4. Pengaruh Islam Terhadap Politik Melayu...................................................... 21
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan ........................................................................................................ 25
B. Kritik dan saran .................................................................................................. 25
Daftar Pustaka........................................................................................................... 26
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perubahan radikal budaya Budha Melayu terjadi seiring dengan melemah kerajaan Melayu-Sriwijaya pada abad ke-10 sampai ke-11 sebagai akibat persaingan dengan beberapa kerajaan di sekitarnya terutama kerajaan Jawa Hindu (Majapahit); perubahan jalur dagang oleh Dinasti Ming-China; berdirinya pusat dagang baru di Perlak, Pasai dan Pedir di utara Sumatra; serta berdirinya kerajaan Siam Ayuthiya yang masuk ke Tanah Melayu menyaingi kekuasaan kerajaan Melayu-Sriwijaya; dan persaingan kuasa politik, agama dan ekonomi dengan kerajaan Chola di India Selatan yang menimbulkan kelumpuhan bagi ekonomi dan bahkan kehancuran bagi Melayyu-Sriwijaya yang sebelumnya telah menguasai seluruh Sumatera, separuh Jawa, Malaysia, Singapura, Thailand Selatan (berpusat di Patani), Filipina, separuh Taiwan, Borneo, Sulawesi, Campa (Vietnam, Kamboja, hingga Srilangka, pada abad ke- 12/13 M.[1]
Melemahnya Melayu-Sriwijaya hingga keruntuhannya menjadi awal berdiri, tegak dan berkembangnya kerajaan-kerajaan Islam di tanah Melayu.32 Walaupun sebenarnya pembentukan kekuatan Islam di tanah Melayu (Indonesia) telah ada sejak abad ke-7-8 M, namun tidak terlihat oleh kejayaan Sriwijaya, Singosari ataupun Majapahit. Umat Islam ketika itu belum mampu mengkonsilidasi kekuatan politiknya yang masih didominasi oleh rakyat jelata penolak sistem kasta Hindu-Budha. Memasuki abad ke-9 M, kekuatan politik Islam mulai kentara, terutama karena perlindungan Sriwijaya terhadap komunitas Muslim Cina yang eksodus ke Kedah.33 Keadaan ini stagnan hingga memasuki abad ke-12 M., ketika kerajaan Sriwijaya mengalami kemunduran. Komunitas Muslim di Baros saat itu justeru berkembang pesat dan berhasil mendirikan kerajaan Samudra Pasai di pesisir Timur Aceh.
Berdirinya kerajaan-kerajaan islam- atau biasa disebut kesultanan—merupakan periode penting proses islamisasi di Nusantara. Dalam tahapan Islamisasi, pembentukan kerajaan menandai awal terintegrasinya nilai-nilai islam secara lebih intensif ke dalam sistem sosial dan politik di Nusantara, dan selanjutnya kerajaan menjadi basis dilakukannya upaya penerapan ajaran-ajaran Islam di kalangan masyarakat. Bila sebelumnya kehadiran Islam lebih terbatas dalam membentuk suatu komunitas keagamaan di pusat-pusat perdagangan di Nusantara, dengan berdirinya kerajaan-kerajaan,maka tampilnya Islam sebagai kekuatan politikdan budaya mulai berlangsung. Sebab kerajaan—bahkan sejak masa pra-islam—basis pembentukan budaya dan politik di Nusnatara terpusat. Demikian juga di kerajaan Islamisasi memperoleh kekuatan politiknya.sehingga berlangsung semakin efektif dan mencapai tingkat pengaruh lebih besar di masyarakat. Ketika entitas politik Islam terbentuk pada akhir abad ke-13, dengan tegaknya kerajaan Samudera Pasai, maka pemakaian kosa kata politik Islam pun semakin meluas pula. Seperti telah dikemukakan, terbentuknya institusi-institusi politik di Nusantara selalu diawali oleh masuk Islam-nya raja-raja lokal, lalu diikuti para elite dan rakyat. Maka begitulah, "kerajaan" pun segera berubah menjadi "kesultanan", sedangkan sang "raja" mendapat julukan "sultan" atau "malik", di samping sebutan "raja" itu sendiri. Perubahan ini, menurut Azra, boleh dibilang lancar-lancar saja, seperti tampak pada kasus penguasa Pasai, Merah Silu, yang kemudian menjadi Sultan Malik al-Shalih itu.
B. Rumusan Masalah
I. Bagaimana bentuk komunitas dan entitas politik pra-Islam di kawasan melayu?
II. Bagaimana terbentuknya komunitas muslim di kawasan melayu?
III. Bagaimana terbentuknya entitas politik muslim di kawasan melayu?
IV. Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi penyebaran Islam di kawasan melayu?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui sejarah terbentuknya komunitas dan entitas politik pra-Islam di kawasan Melayu
2. Untuk mengetahui sejarah terbentuknya komunitas muslim di kawasan Melayu
3. Untuk mengetahui sejarah terbentuknya entitas politik muslim di kawasan Melayu
4. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penyebaran Islam di kawasan melayu
BAB II
PEMBAHASAN
A. Awal Terbentuknya Komunitas Muslim di Kawasan Melayu
Sebenarnya yang disebut Melayu bukanlah suatu komunitas etnik atau suku bangsa. Namun dalam hal ini masyarakat merupakan kumpulan etnik-etnik serumpun yang menganut agama yang sama dengan menggunakan bahasa yang sama. Etnik-etnik serumpun yang lain pada umumnya menempati suatu daerah tertentu, tetapi orang Melayu tidak, dimanapun berada bahasa dan agama mereka sama, melayu dan islam. Karena itu tidak mengherankan apabila ke-Melayuan identik dengan ke-susastraan Islam. Kepulauan melayu merupakan gerbang masuk terdepan bagi pelayaran ketimur. Karena itu tidak heran jika kerajaan-kerajaan islam awal seperti samudra pasai (1270-1514 M) dan Malaka (1400-1511 M) muncul disini.
Dari berbagai literatur, diyakini bahwa kampung Islam di daerah pesisir Barat Pulau Sumatera bernama Barus atau yang juga disebut Fansur. Kampung kecil ini merupakan sebuah kampung kuno yang berada di antara kota Singkil dan Sibolga, sekitar 414 kilometer selatan Medan. Di zaman Sriwijaya, kota Barus masuk dalam wilayahnya. Namun ketika Sriwijaya mengalami kemunduran dan digantikan oleh Kerajaan Aceh Darussalam, Baruspun masuk dalam wilayah Aceh. Amat mungkin Barus merupakan kota tertua di Indonesia mengingat dari seluruh kota di Nusantara, hanya Barus yang namanya sudah disebut-sebut sejak awal Masehi oleh literatur-literatur Arab, India, Tamil, Yunani, Syiria, Armenia, China, dan sebagainya.
Abad ke-13 agama Islam mulai berkembang pesat dikepulauan Melayu, karena pada saat itu agama Hindu dan Budha mengalami kemunduran pada peranan politiknya. Yang ditandai dengan mundurnya kerajaan Sriwijaya dan Swarnabhumi, yang disebabkan rongrongan dua kerajaan Hindu Jawa-Kediri dan Singasari, kemudian disusul dengan krisis ekonomi yang membelitnya.Agama Islam tidak mengenal sistem kasta dan kependetaan, oleh karena itu seluruh lapisan masyarakat dapat masuk dalam pendidikan dan intelektual, Islam adalah agama kitab, belajar menulis dan membaca diwajibkan bagi pemeluknya. Islam juga mendorong terjadinya perubahan besar dalam jiwa bangsa melayu dan kebudayaannya, dengan ilmu dan intelektual menyebabkan terjadinya proses perubahan sosial, ekonomi dan politik secara mendasar.[2]
Perubahan-perubahan tersebut seperti yang terjadi pada saat kerajaan Aceh Darussalam, Seperti halnya dalam tatanan politik khususnya dalam kewarganegaraan Islam juga memberikan warna tersendiri dengan adanya sistem kerajaan, dengan dasar negara adalah Islam dan hukum diambil dari Al Qur’an, Al Hadits, Ijma’ Ulama’ Ahlussunnah wal Jama’ah dan Qias, gelar raja adalah Sultan Imam Adil dan pejabat dengan bernama Wazir. Adapun lembaga-lembaga dalam pemerintahannya seperti Majelis Mahkamah Rakyat, Balai Furdhoh, Balai Majelis Mahkamah.[3]Seperti halnya pada sistem pemerintahan pada sistem ekonomi juga seperti adanya Baitul Maal yang dipimpin oleh Wazir Derham dan membuat mata uang yakni Derham[4]. Begitu pula pada kehidupan sosial dibentuklah lembaga sosial yakni Balai Baitul Musafir, Balai Baitul Fakir wal Miskin, Balai Silaturrahim dan Balai Darul Asyikin. Yang mana kesemua itu adalah pengaruh.[5]
Abad ke-16 dikepulauan Melayu dan pesisir Jawa tradisi intelektual Islam mulai terbentuk, kitab-kitab keagaamaan dan sastra Islam telah ditulis dengan produktifnya dengan bahasa Melayu dan Jawa Madya. Pengaruh tasawuf sangat dominan dalam pemikiran keagamaan dan penulisan karya sastra. Pokok-pokok yang dibahas dalam kitab-kitab melayu meliputi bidang fiqih, syari’ah, ushuluddin, kalam, falsafah, akhlak, tafsir qur’an, hadits dan lainnya. Abad ke-18, terjadi proses ortodoksi atau penekanan terhadap syari’ah. Beberapa tarikat sufi mengalami pembaruan dan tumbuh menjadi organisasi keagamaan pada aktivisme keduniaan.[6]
Gerakan-gerakan keagamaan tumbuh menjadi gerakan kebangsaaan, seperti sarekat islam menekankan pada perjuangan politik dan juga Muhammadiyyah menekankan pada bidang sosial seperti pendidikan dan dakwah. Penempatan pusat-pusat kajian dalam agama Islam yaitu istana, pesantren dan pasar. Istana sebagai pusat kekuasaan berperan dibidang politik dan penataan kehidupan sosial. Pesantren berperan dibidang pendidikan, sebagai pusat kegiatan tariqat sufi, pada saat itulah pesantren mampu membentuk jaringan kepemimpinan intelektual dan penyebaran agama dalam berbagai tingkatan dan antar daerah.
Menurut Azyumardi Azra, pada awalnya pembentukan dan perkembangan suatu kesultanan adalah kelanjutan dari proses Islamisasi di Nusantara.[7] Selain itu, konversi massal penduduk Nusantara ke dalam Islam beriringan dengan pertumbuhan masa perdagangan yang mengakibatkan terbentuknya kota-kota pelabuhan, kemudian berkembang menjadi entitas politik muslim. Salah satu tradisi politik Islam yang menonjol ialah penekanan pada hubungan antara Sultan dan ulama secara kokoh. Sejarah kesultanan di Nusantara penuh dengan ketegangan dan konflik, hal ini menyebabkan mudahnya Imperialisme Barat menjajah Nusantara. Hal ini bukan karena kekuatan militernya yang sangat besar tetapi karena kelemahan internal kesultanan di Nusantara yang sering berperang, intrik, dan berusaha saling menguasai. Satu-persatu kesultanan di Nusantara dikuasai, dan Imperialisme Barat mengambil keuntungan besar melalui jalur perdagangan yang dikuasai oleh kerajaan. Kesultanan yang terlalu keras memberikan perlawanan diancam akan dihapuskan oleh Imperialisme Barat.
Berdasarkan penjelasan di atas, tentu hal yang pertama kali terjadi di kawasan melayu adalah terbentuknya komunitas kemudian berkembang menjadi entitas politik islam di kawasan melayu.
1. Komunitas Melayu Pra Islam
Istilah imagined communities adalah konsep yang digadang oleh sosiolog-politik Benedict Richard O’Gorman Anderson (l. 1936) atau biasa dikenal sebagai Benedict Anderson,seorang professor emeritus kelahiran Kunming, China, ahli di bidang Studi Internasional di Universitas Cornell. Nasionalisme kebangsaan dalam gambaran Anderson adalah imaginec political community, dikatakan hayalan karena tiap anggota dalam sebuah komunitas bahkan yang terkecil sekalipun tidak mengenal seluruh komunitasnya, mereka tidak pernah bertemu atau bahkan sekeder mendengar sesama komunitasnya yang lain, namun dalam imaginasi mereka semuanya adalah satu komunitas. Memang masyarakat tidak dipersatukan dalam kesatuan asal-usul namun oleh gaya yang mereka bayangkan bersama terutama melalui kesatuan Bahasa.[8] Dalam pandangan “ketidaksadaran” seperti inilah penulis mencoba untuk menelisik perkembangan budaya awal orang Melayu yang “katanya” terpengaruh oleh tradisi Budha.
Secara geografis diketahui bahwa hampir seluruh wilayah budaya Melayu berada dikawasan khatulistiwa (equator) yang sekaligus ditandai oleh ekologi alam beriklim hujan lebat sepanjang tahun dalam dua musim angin dan bumi yang dipenuhi oleh hutan hijau berpayo di sekitar pesisir pantai. Di sepanjang pesisir pantai, terutama di kuala sungai yang menjadi pelabuhan kapal untuk perdagangan inilah muncul berbagai kegiatan ekonomi dan pembinaan unit-unit politik kenegaraan dalam bentuk kerajaan dan kesultanan yang kemudian berkembang untuk menguasai kawasan pedalaman sebagai kerajaan Melayu.Bertempat di kepulauan dan pesisir, menjadikan kebudayaan Melayu terbuka terhadap pengaruh luar dan asing yang secara fleksibel menerima serta meresapi berbagai unsur itu untuk dipadukan menjadi budaya Melayu dalam proses asimilasi yang dinamik dan kreatif
sebagai budaya Melayu. Proses ini ditemukan dalam kesatuan eklektik unsur dan warna budaya Melayu di berbagai penjuru Asia Tenggara[9] .Budaya melayu awal telah berkembang sejak 5000 tahun lalu, ketika orang Australoid atau Malayo-Polinesia menguasai wilayah kepulauan Asia Tenggara, sejak itu mereka mulai membangun sistem kemasyarakatan dan ekonomi, dengan menekankan jati dirinya sebagai “Melayu”. Awalnya orang Melayu banyak menerima masukan budaya luar, terutama India. Diakui oleh Coedes terdapat beberapa pandangan Melayu awal yang dipengaruhi India seperti kepercayaan terhadap animisme, para dewa, khususnya dewa kesuburan,pandangan mitologis yang menghadapkan antara kekuatan gunung dan lautan, kekuatan angin melawan kekuatan air, dan juga Hindu.[10]Selanjutnya pada abad ke-7 M. orang Melayu Nusantara mulai membentuk imagined communities-nya melalui kerajaan Sriwijaya (bernama San-fo-tsi ketika ibukotanya dipindahkan dari Palembang ke Jambi) yang dengan lantang menyebut identitasnya sebagai Melayu. Sriwijaya adalah pewaris kerajaan Melayu sebelumnya yang berawal dari Funan
dan Champa di Indo-china yang telah telah berdiri sejak abad ke-2 M. Kerajaan Melayu Kuno Funan (Abad ke-2-6M.) atau dikenal juga dengan Lin-yi oleh China, merupakan kerajaan Melayu yang kemudian menjadi cikal kerajaan Champa (Vietnam) yang lahir pada abad ke-3 M. Kerajaan inilah yang meninggalkan berbagai kemegahannya di lembah Mison, Dong Duong dan Tra Kieu hingga berakhir pada abad ke-19 setelah ditaklukkan Vietnam. Selain itu terdapat pula beberapa kerajaan Melayu Kuno lainnya seperti Sgenting Kra (Selatan Thailand sekarang) yang dikenal dalam catatan China sebagai Tun-sun[11]sementara itu, beberapa sumber menyebutkan bahwa terdapat kerajaan dengan nama Melayu yang berdiri satu masa dengan/ bahkan lebih awal dari Sriwijaya, namun pasca ditaklukkan oleh Sriwijaya pada tahun 685 M. kerajaan ini tidak lagi disebutkan dalam sejarah. Karena itu pada bahasan berikut dua kerajaan Melayu dan Sriwijaya akan lebih mendapatkan tekanan untuk melihat unsur pengaruh tradisi Budha terhadap kebudayaan Melayu.
Menurut catatan sejarah bangsa China, terutama Dinasti T’ang, diketahui bahwa nama Melayu (Mo-lo-yeu) diidentifikasi sebagai Jambi yang terletak di dekat Sungai Batang Hari.[12] Selanjutnya menurut Saudagar Fachruddin yang meneliti isi perasasti Amoghapasa tahun 1286 M. terungkap bahwa kawasan pedalaman Jambi adalah kawasan akhir kerajaan Budha di Jambi. di mana pertumbuhan dan perkembangan kerajaan Melayu Jambi tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan Agama Hindu-Budha yang diperkirakan masuk ke Jambi sejak awal abad ke-I M. melalui pantai Timur Jambi, menyusuri tepian Sungai Batang Hari. Pengaruh Budha terhadap kebudayaan awal Melayu Jambi dikuatkan oleh bukti-bukti penemuan peninggalan umat Budha di daerah Jambi berupa Candi, arca, dan situs purbakala.[13] Menurut kesaksian Yijing (I Ching, I Tsing),[14] seorang pendeta Budha yang melakukan perjalanan dari Kanton-Cina ke Nagapattam-India untuk melanjutkan studi tingkat Tinggi di Universitas Nālandā sekitar tahun 671/672 M, diketahui adanya kebudayaan Budha yang berkembang di Sriwijaya. Ketika ia sampai di Sriwijaya, ia memutuskan singgah dulu untuk belajar bahasa Sanskerta selama enam bulan. Selanjutnya ia menuju Mo-lo-yeu (Jambi) dan menetap selama dua bulan, untuk kemudian meneruskan perjalanan ke Chieh-cha (Kedah) dan selanjutnya berhaji ke India. Dalam perjalanan pulangnya pada tahun 685 ia singgah lagi di Mo-lo-yeu, yang saat itu telah menjadi She-li-fo-she (nama Sriwijaya ketika ibukotanya dipindahkan di Jambi),[15] selama enam bulan untuk mengumpulkan dan menerjemahkan berbagai teks yang ia dapatkan dan menulis kisah perjalanannya.[16] Sebagaimana diketahui kerajaan Melayu Jambi sebenarnya berdiri lebih dahulu dari Sriwijaya, Melayu Jambi diperkirakan lahir pada tahun 644-645 M, namun kemudian sempat dikuasai oleh Sriwijaya untuk beberapa lama dan baru disebut kembali di abad ke-9 tepatnya pada tahun 853 M.Tentang kondisi ketika itu, (kemungkinan apa yang ia lihat di Candi Muara Jambi-red.), Yijing menulis:
“Buddhist priests number more than 1000, whose minds are bent on learningand good practices.They investigate and study all the subjects thatexist just as in the Middle Kingdom (Madhyadeśa,India); the rules andceremonies are not at alldifferent. If a Chinese priest wishes to go to thewest in order to hear (lectures) and read (the original) he had better stayhere one or two years and practise the proper rules and then proceed to Central India”.[17]
Melihat kenyataan tersebut dapat dikatakan bahwa Jambi yang dikenal sebagai serambi Mekkah sebenarnya telah lebih dahulu menjadi “Serambi” India, tempat para biksu mempersiapan pendidikannya ke jenjang pendidikan tinggi di pusat tradisi Budha India.Sepengetahuan Yijing agama Budha yang berkembang di kepulauan Asia Tenggara adalah sekte Theravāda Mulāsarvāstivādin, walaupun di Melayu lebih didominasi oleh Budha Mahāyāna, dan salah seorang guru yang representatif adalah Sākyakīrti yang berdiam diwilayah Sriwijaya.
Pengaruh Budha dalam kebudayaan Melayu jelas dipengaruhi dari kerajaan Sriwijaya yang menganut kepercayaan Budha, yaitu ketika Melayu Jambi dipersatukan dengan Sriwijaya yang kemudian menjadikan Jambi sebagai pusat pemerintahannya sejak abad ke-7. Selain itu berdasarkan temuan prasasti tembaga di Laguna (Bulakan, Filipina), patung Bodhissattva Avalokitesvar (yang begitu identik dengan Sriwijaya) di Thailand Selatan dan prasasti Ligor tahun 775 M. di Thailand Selatan, dapat diyakini bahwa kerajaan Sriwijaya-Melayu adalah sebuah kerajaan yang menguasai Sumatera, Semenanjung Tanah Melayu,Singapura, hingga ke Thailand Selatan, sebagian Vietnam, dan sebagian Filipina.[18] Kenyataan ini memancing identifikasi bahwa sesungguhnya Sriwijaya-Melayu yang berpusat di Palembang dan Jambi pernah menjadi pusat kebudayaan Budha yang demikian maju dan besar. Karena itu pula dapat dikatakan bahwa budaya awal Melayu Jambi dipengaruhi oleh tradisi Budha. Yijing menambahkan bahwa di wilayah Sriwijaya sering diadakan perayaan di mana patung Budha dimandikan dan dihiasi dengan bunga untuk kemudian diarak dengan musik-musik tradisional setempat.[19] Dengan gambaran ini beberapa pakar menggambarkan Budha di Sumatera sebagai ajaran Budha yang penuh dengan nuansa esoterik yang kental.
2. Terbentuknya Komunitas Islam di Kawasan Melayu
Islam sudah datang ke Indonesia pada abad ke- 7 dan ke- 8 M atau abad pertama Hijriyah,tetapi hanya oleh para pedagang yang berasal dari Timur Tengah di pelabuhan-pelabuhan.Islam secara besar-besaran masuk ke Indonesia pada abad ke-13, berdirinya kerajaan Samudera Pasai dan telah mempunyai kekuatan politik. Hal ini dengan alasan kehancuran Bagdad dan pedagang muslim mengalihkan aktifitas perdagangan ke Asia Selatan, Asia Timur dan Asia Tenggara.[20] Dengan demikian dapat dipahami bahwa kapan kedatangan Islam ke Indonesia masih diperdebatkan. Awal abad pertama Hijriyah sudah ada orang Arab di Indonesia. Para saudagar muslim tinggal di Asia Timur dan Tenggara sudah ada pada saat itu. Akan tetapi tampaknya pada abad ke-13 M Islam sudah mulai menyebar, dengan bukti ada kerajaan Islam yang telah berdiri yaitu kerajaan Samudera Pasai. Kemudian setelah itu Islam terus menyebar ke berbagai pulau di Indonesia.
Proses Masuknya Islam ke Indonesia Sejak abad ke-7 M diduga kuat para musafir dan pedagang Arab, Persia dan India telah memperkenalkan Islam di Nusantara. Dugaan kuat ini karena sejak abad ke- 5 M Samudera Hindia telah menjadi jalan perdagangan Teluk Persia-Tiongkok yang terus berlanjut pada abad kemudian.[21] Sejak abad ke- 8 M, hubungan Nusantara lebih meningkat menjadi hubungan langsung dengan Arab, dan Samudera Hindia semakin ramai dengan pelayaran dan perdagangan. Pada abad ini juga masa-masa kejayaan Dinasti Abbasiyah (750 – 1258 M). Suatu hal yang sangat meyakinkan adalah terjadi aktifitas pelayaran perdagangan semakin pesat. Pedagang Arab yang sebelumnya hanya sampai ke India, tetapi pada abad ke- 8 M ini sudah sampai ke Nusantara. Hubungan Arab dengan Nusantara sudah langsung.[22] Hubungan antara Nusantara dengan Timur Tengah melibatkan sejarah yang panjang, bahkan jauh secara resmi Islam dianut oleh bangsa Indonesia kontak ini sudah terjadi, antara Arab dan Persia dengan Dinasti Cina melakukan pengembaraan sampai ke Nusantara.[23]
Proses Pembentukan Komunitas Muslim Indonesia dimulai Dalam hubungan perdagangan, ada beberapa faktor yang berpengaruh sebagai berikut:
Pertama; adanya peristiwa Perang Salib (abad XI – XIII), di sela gencatan senjata, terjadi kontak kebudayaan. Tentara Salib senang dengan parfum dan rempa-rempah dan produksi trofis lainnya, sehingga Eropa menerima hasil pertanian dan komoditas Asia dan terjadilah hubungan dagang internasional. Ini menambah ramai lalu lintas perdagangan kepulauan Nusantara dengan Arab.
Kedua; Perkembangan perdagangan di Anatolia Barat turut melibatkan Turki Utsmani dalam perdagangan internasional. Ayasolog dan Balat menjadi pusat dagang dari segala penjuru dunia. Pedagang yang berhimpun di Malaka terdiri atas pedagang muslim dari Kairo, Mekah,Aden, Abesynia, Kilwa, Malindi, Hormuz, Persia dan lain-lain. Ketiga; pada saat Dinasti Ming berkuasa di Cina (tahun 1368 M ), pelabuhan ditutup untuk pedagang asing, maka para pedagang semakin banyak yang ke Nusantara. Seiring itu Islam turut berkembang oleh para pedagang.[24] Dengan demikian dapat dipahami bahwa Islam yang datang ke Indonesia mulanya oleh para pedagang muslim. Artinya tidak dengan secara sengaja melalui suatu kelompok atau organisasi tertentu.
Penyebaran Islam pada mulanya masih di kota-kota pelabuhan wilayah pesisir. Kota-kota pelabuhan sekaligus jadi ibu kota kerajaan, misalnya kerajaan Samudera Pasai, Kerajaan Malaka,demikian pula kerajaan di pesisir Jawa.[25] Demikianlah proses masuknya Islam ke Indonesia, melalui para pedagang, perlahan-lahan tetapi pasti dan diterima oleh penduduk/masyarakat secara damai. Penerimaan Islam oleh Pribumi Islam datang ke Indonesia (Nusantara) melalui para pedagang dengan damai, bukan melalui perang atau kekerasan, paksaan.[26] Penerimaan Islam melalui beberapa saluran sebagaimana yang dijelaskan Musyrifah Sunanto sebagai berikut:
a. Melalui perdagangan oleh para pedagang yang telah melakukan pelayaran.
b. Dilakukan oleh para muballig datang bersama para pedagang, juga para sufi, mereka adalah para sufi pengembara.
c. Melalui perkawinan pedagang muslim, muballig dengan anak bangsawan Indonesia.
d. Para pedagang yang sudah mapan, mereka mendirikan pusat pendidikan dan pusat
e. penyebaran Islam. Kerajaan Samudera Pasai misalnya adalah sebagai pusat dakwah.
f. Melalui para sufi dengan kelompok tarekatnya, menyebar ke Nusantara.[27]
Penduduk masuk Islam, dari penduduk pribumi di koloni-koloni pedagang muslim. Pada sekitar abad ke- 13 M, masyarakat muslim sudah ada di Samudera Pasai, Perlak, dan Palembang di Sumatera. Di Jawa makam Fatimah binti Maimun di Gresik tertcatat tahun 1082 M, merupakan bukti penerimaan Islam dan makam-makam di Tralaya abad ke-13 M.[28] Dengan demikian pada sekitar abad ke-13 M Islam telah menyebar di Indonesia dan diterima oleh penduduk, bukan saja pada daerah pantai atau pesisir, akan tetapi diperkirakan sudah sampai ke pelosok-pelosok kampung. Melembaganya Agama Islam dalam Masyarakat Islam pada mulanya mendapatkan kubu-kubu terkuatnya di kota-kota pelabuhan, sekaligus kota di pelabuhan tersebut sebagai kota kerajaan. Misalnya kota kerajaan Samudera Pasai, Malaka dan kota-kota pesisir Jawa. Istana Kerajaan menjadi pusat pengembangan Islam atas perlindungan resmi penguasa.[29]
Kemudian Islam juga berkembang melalui tokoh ulama; Hamzah Fansuri, Samsuddin Sumaterani, Nuruddin al-Raniri, Abd. Rauf Singkel di Kerajaan Aceh dan Para Wali Songo di Kerajaan Demak. Tokoh-tokoh tersebut mempunyai jaringan, baik di dalam maupun di luar negeri ( jaringan internasional ).[30] Istana kerajaan di pusat Pelabuhan menjadi pusat pendidikan, mencetak kader muballig dan kader politik. Kader politik dimaksudkan yang kemudian hari menjadi raja-raja penguasa.[31] Pada sekitar abad ke- 16 sampai paruh abad ke- 17 adalah kedatangan dan peningkatan pertarungan di antara kekuasaan Portugis dengan Dinasti Utsmani di kawasan Lautan India. Muslim Nusantara menjalin hubungan-hubungan politik dan keagamaan dengan penguasa Haramayn. Maka muslim Nusantara semakin banyak yang pergi ke tanah suci.dan lebih banyak orang yang pergi ke Mekah menuntut ilmu.[32]
Dalam kaitan urusan haji misalnya bahwa orang-orang yang pertama kali melaksanakan haji bukan dari perorangan (jama’ah haji), melainkan para pedagang utusan Sultan dan para musafir penuntut ilmu. Ini terjadi pada abad ke- 16 hingga abad ke- 17.[33] Dengan demikian agama Islam telah melembaga dalam masyarakat, tidak lagi antar orang perorang, baik dalam penyebarannya ataupun kegiatan-kegiatan lainnya. Islam lebih memantapkan dengan lembaga-lembaga pendidikan, dakwah, politik dan urusan-urusan keagamaan. Demikianlah uraian tentang telah melembaganya agama Islam dalam masyarakat.
Jalur Pembentukan Islam di Indonesia Ada tiga teori tentang kedatangan Islam ke Indonesia. Pertama; datangnya langsung dari Arab. Hal ini beralasan karena muslim melayu berpegang kepada mazhab Syafi’i yang lahir di semenanjung tanah Arab. Kedua; dari India, ini pendapat Snouck Horgronye. Teori ini karena adanya hubungan dagang/ perniagaan yang kuat antara India dengan Nusantara. Ketiga; dari Cina, ini dikemukakan oleh Emanuel Godinho de Eradie seorang scientist Spanyol.[34] Islam yang datang ke Nusantara dibawa oleh pedagang (saudagar-saudagar Arab ) dan perjalanan melalui laut, dari Aden terus ke pantai India Barat dan Selatan, kemudian kalau melalui jalan darat Khurasan melalui Khutan, padang pasir Gobi, Sanghu, Nansyan, Kanton, kemudian menyeberangi laut Cina Selatan masuk ke Nusantara melalui pesisir pantai Timur.[35] Tampaknya pendapat di atas bahwa memang yang membawa Islam adalah saudagar- saudagar Arab dan mungkin saja mereka singgah beristirahat dibeberapa tempat yakni India dan Cina sehingga akhirnya sampai ke Nusantara. Islam Melalui Aceh Untuk menelusuri jalur Islam menyebar ke Indonesia, berikut ini diuraikan urutan melalui kerajaan-kerajaan Islam di kawasan melayu yang pernah ada di Indonesia:
1. KerajaanSamudera Pasai
Samudera Pasai merupakan kerajaan Islam pertama yang terletak di pesisir pantai utara Sumatera, sekitar Kota Lhokseumawe , Aceh Utara Provinsi Aceh, Indonesia saat ini. Kerajaan Samudera Pasai didirikan oleh Meurah Silu, yang bergelar Sultan Malik as-Saleh, sekitar tahun 1267. Keberadaan Kerajaan Samudera Pasai tercantum dalam kitab Rihlah ila l-Masyriq (Pengembaraan ke Timur) karya Abu Abdullah ibn Batuthah (1304–1368), musafir Maroko yang singgah ke negeri ini pada tahun 1345. Beberapa sejarahwan juga memulai menelusuri keberadaan kerajaan ini bersumberkan dari Hikayat Raja-raja Pasai, dan ini dikaitkan dengan beberapa makam raja serta penemuan koin berbahan emas dan perak dengan tertera nama rajanya.
Berdasarkan Hikayat Raja-raja Pasai, menceritakan tentang pendirian Pasai oleh Meurah Silu, setelah sebelumnya ia menggantikan seorang raja yang bernama Sultan Malik al-Nasser. Meurah Silu ini sebelumnya berada pada satu kawasan yang disebut dengan Semerlanga kemudian setelah naik tahta bergelar Sultan Malik as-Saleh, ia wafat pada tahun 696 H atau 1297 M. Dalam Hikayat Raja-raja Pasai maupun Sulalatus Salatin nama Pasai dan Samudera telah dipisahkan merujuk pada dua kawasan yang berbeda, namun dalam catatan Tiongkok nama-nama tersebut tidak dibedakan sama sekali. Sementara Marco Polo dalam lawatannya mencatat beberapa daftar kerajaan yang ada di pantai timur Pulau Sumatera waktu itu, dari selatan ke utara terdapat nama Ferlec (Perlak), Basma dan Samara (Samudera).
Pemerintahan Sultan Malik as-Saleh kemudian dilanjutkan oleh putranya Sultan Muhammad Malik az-Zahir dari perkawinannya dengan putri Raja Perlak. Pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Malik az-Zahir, koin emas sebagai mata uang telah diperkenalkan di Pasai, seiring dengan berkembangnya Kerajaan Samudera Pasai menjadi salah satu kawasan perdagangan sekaligus tempat pengembangan dakwah agama Islam. Sekitar tahun 1326 Sultan Muhammad Malik az-Zahir meninggal dunia dan digantikan oleh anaknya Sultan Mahmud Malik az-Zahir dan memerintah sampai tahun 1345. Pada masa pemerintahannya, ia dikunjungi oleh Ibn Batuthah, kemudian menceritakan bahwa sultan di negeri Samatrah (Samudera) menyambutnya dengan penuh keramahan, dan penduduknya menganut Mazhab Syafi'i.
Selanjutnya pada masa pemerintahan Sultan Ahmad Malik az-Zahir putra Sultan Mahmud Malik az-Zahir, datang serangan dari Majapahit antara tahun 1345 dan 1350, dan menyebabkan Sultan Pasai terpaksa melarikan diri dari ibukota kerajaan. Kerajaan Samudera Pasai kembali bangkit dibawah pimpinan Sultan Zain al-Abidin Malik az-Zahir tahun 1383, dan memerintah sampai tahun 1405. Dalam kronik Cina ia juga dikenal dengan nama Tsai-nu-li-a-pi-ting-ki, dan disebutkan ia tewas oleh Raja Nakur. Selanjutnya pemerintahan Kesultanan Pasai dilanjutkan oleh istrinya Sultanah Nahrasiyah.
Armada Cheng Ho yang memimpin sekitar 208 kapal mengunjungi Kerajaan Samudera Pasai berturut-turut dalam tahun 1405, 1408 dan 1412. Berdasarkan laporan perjalanan Cheng Ho yang dicatat oleh para pembantunya seperti Ma Huan dan Fei Xin. Secara geografis Kesultanan Pasai dideskripsikan memiliki batas wilayah dengan pegunungan tinggi di sebelah selatan dan timur, serta jika terus ke arah timur berbatasan dengan Kerajaan Aru, sebelah utara dengan laut, sebelah barat berbatasan dengan dua kerajaan, Nakur dan Lide.
Sedangkan jika terus ke arah barat berjumpa dengan kerajaan Lambri (Lamuri) yang disebutkan waktu itu berjarak 3 hari 3 malam dari Pasai. Dalam kunjungan tersebut Cheng Ho juga menyampaikan hadiah dari Kaisar Cina, Lonceng Cakra Donya, sekitar tahun 1434 Sultan Pasai mengirim saudaranya yang dikenal dengan Ha-li-zhi-han namun wafat di Beijing. Kaisar Xuande dari Dinasti Ming mengutus Wang Jinhong ke Pasai untuk menyampaikan berita tersebut. Pusat pemerintahan Kesultanan Pasai terletaknya antara Krueng Jambo Aye (Sungai Jambu Air) dengan Krueng Pase (Sungai Pasai), Aceh Utara. Menurut ibn Batuthah yang menghabiskan waktunya sekitar dua minggu di Pasai, menyebutkan bahwa kerajaan ini tidak memiliki benteng pertahanan dari batu, namun telah memagari kotanya dengan kayu, yang berjarak beberapa kilometer dari pelabuhannya.
Pada kawasan inti kerajaan ini terdapat masjid, dan pasar serta dilalui oleh sungai tawar yang bermuara ke laut. Ma Huan menambahkan, walau muaranya besar namun ombaknya menggelora dan mudah mengakibatkan kapal terbalik. Sehingga penamaan Lhokseumawe yang dapat bermaksud teluk yang airnya berputar-putar kemungkinan berkaitan dengan ini. Dalam struktur pemerintahan terdapat istilah menteri, syahbandar dan kadi. Sementara anak-anak sultan baik lelaki maupun perempuan digelari dengan Tun, begitu juga beberapa petinggi kerajaan. Kesultanan Pasai memiliki beberapa kerajaan bawahan, dan penguasanya juga bergelar sultan.
Pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Malik az-Zahir, Kerajaan Perlak telah menjadi bagian dari kedaulatan Pasai, kemudian ia juga menempatkan salah seorang anaknya yaitu Sultan Mansur di Samudera. Namun pada masa Sultan Ahmad Malik az-Zahir, kawasan Samudera sudah menjadi satu kesatuan dengan nama Samudera Pasai yang tetap berpusat di Pasai. Pada masa pemerintahan Sultan Zain al-Abidin Malik az-Zahir, Lide (Kerajaan Pedir) disebutkan menjadi kerajaan bawahan dari Pasai. Sementara itu Pasai juga disebutkan memiliki hubungan yang buruk dengan Nakur, puncaknya kerajaan ini menyerang Pasai dan mengakibatkan Sultan Pasai terbunuh.
Pasai merupakan kota dagang, mengandalkan lada sebagai komoditi andalannya, dalam catatan Ma Huan disebutkan 100 kati lada dijual dengan harga perak 1 tahil. Dalam perdagangan Kesultanan Pasai mengeluarkan koin emas sebagai alat transaksi pada masyarakatnya, mata uang ini disebut Deureuham (dirham) yang dibuat 70% emas murni dengan berat 0.60 gram, diameter 10 mm, mutu 17 karat.
Sementara masyarakat Pasai umumnya telah menanam padi di ladang, yang dipanen 2 kali setahun, serta memilki sapi perah untuk menghasilkan keju. Sedangkan rumah penduduknya memiliki tinggi rata-rata 2.5 meter yang disekat menjadi beberapa bilik, dengan lantai terbuat dari bilah-bilah kayu kelapa atau kayu pinang yang disusun dengan rotan, dan di atasnya dihamparkan tikar rotan atau pandan. Islam merupakan agama yang dianut oleh masyarakat Pasai, walau pengaruh Hindu dan Buddha juga turut mewarnai masyarakat ini. Dari catatan Ma Huan dan Tomé Pires,telah membandingkan dan menyebutkan bahwa sosial budaya masyarakat Pasai mirip dengan Malaka, seperti bahasa, maupun tradisi pada upacara kelahiran, perkawinan dan kematian. Kemungkinan kesamaan ini memudahkan penerimaan Islam di Malaka dan hubungan yang akrab ini dipererat oleh adanya pernikahan antara putri Pasai dengan raja Malaka sebagaimana diceritakan dalam Sulalatus Salatin.
Menjelang masa-masa akhir pemerintahan Kesultanan Pasai, terjadi beberapa pertikaian di Pasai yang mengakibatkan perang saudara. Sulalatus Salatin menceritakan Sultan Pasai meminta bantuan kepada Sultan Melaka untuk meredam pemberontakan tersebut. Namun Kesultanan Pasai sendiri akhirnya runtuh setelah ditaklukkan oleh Portugal tahun 1521 yang sebelumnya telah menaklukan Melaka tahun 1511, dan kemudian tahun 1524 wilayah Pasai sudah menjadi bagian dari kedaulatan Kesultanan Aceh.
2. Kerajaan Aceh Darussalam
Kerajaan Aceh yang sekarang wilayah Kabupaten Aceh Besar. Kerajaan Aceh berdiri sekitar abad ke- 15 M. Pertumbuhan kerajaan ini disebabkan oleh kemajuan perdagangan. Para Saudagar berpindah kegiatannya dari Malaka ke Aceh, akibat permusuhan dengan Portugis. Aceh menerima Islam dari Pasai dan Islam telah berkembang sejak abad ke-14 M. Raja Aceh yang pertama adalah Ali Mughayatsyah. Aceh ini bekerjasama dengan Turki Utsmani. Aceh melebarkan penyebaran Islam pada pesisir Timur dan Barat Sumatera. Dari aceh, Tanah Gayo terus ke Minangkabau.[36] Islam merupakan agama resmi kerajaan Aceh. Aceh menjadi pusat studi Islam di kawasan Asia Tenggara dan pusat pemberangkatan haji.[37]
Para Penyebar Islam di Indonesia Hampir disepakati sejarawan bahwa yang mula menyebarkan agama Islam di Indonesia adalah pedagang Arab. Pada saat itu mereka dominan dalam perdagangan Barat-Timur sejak awal Hijriyah atau abad ke- 7 dan ke- 8 M. Mesti tidak terdapat catatan sejarah tentang kegiatan mereka dalam penyebaran Islam.Akan tetapi yang jelas, bahwa dari merekalah Islam dibawa, kemudian ada yang kawin dengan penduduk dan terus berkembang dan menyebar.[38] Demikianlah Islam terus berkembang dan menyebar melalu para pedagang. Hal ini karena transportasi laut sangat dominan. Para penduduk yang bermukim di pesisir-pesisir pantai atau pelabuhan yang mula-mula menerima Islam. Bahkan di beberapa kota pelabuhan dijadikan pusat penyebaran dan kegiatan Islam. Di samping itu juga bahwa penerimaan Islam tidak secara massal, maka sangat mungkin pengalihan agama melalui pergaulan dengan pedagang muslim. Mereka pedagang muslim sekaligus da’i (muballig ), tetapi bukan professional, akan tetapi penyampaian dakwah bi al-lisan wa bi al-hal.[39] Jalur lain yang juga memegang peran dalam penyebaran Islam di Nusantara adalah tasawuf. Ajaran tasawuf yang diberikan oleh para sufi (ulama ahli tasawuf) mengandung persamaan dengan konsep-konsep pikiran mistis Hindu-Budha yang berkembang di Nusantara waktu itu. Hal itulah yang antara lain mempermudah Islam diterima oleh masyarakat Nusantara. Kecuali melalui perdagangan, perhikahan, dan tasawuf, penyebaran Islam juga dilakukan melalui pendidikan. Islam juga berkembang melalui para ulama dan para sufi, melalui tarekat para sufi. Beberapa tokoh sufi Indonesia adalah Hamzah Fansuri, Syamsuddin Sumaterani, Nuruddin al-Raniri, Abd. Rauf Singkel, Syekh Yusuf Al-Makassari, Muhammad Nafis Al-Banjari, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan Abd. Samad Al-Palimbani.[40] Penyebaran Islan di Jawa yang lebih banyak menyentuh masyarakat di pelosok-pelosok adalah oleh para Wali Songo.[41]
Cara penyebaran Islam yang lain adalah melalui seni, misalnya seni sastra, seni pertunjukan, seni musik, seni pahat, dan seni bangunan. Melalui seni pertunjukan, misalnya wayang yang digemari masyarakat Jawa, ajaran agama Islam dapat disampaikan dengan cara disisipkan dalam lakon-lakon yang masih didasarkan pada cerita-cerita Jawa Kuno. Seni bangunan juga dipakai sebagai sarana untuk penyebaran agama Islam di Nusantara. Pada tahap berikutnya, penyebaran Islam tampaknya dalam banyak hal sudah dilakukan oleh orang-orang bumiputera sendiri. Hal ini tampak dari peran para wali di Jawa, dan ulama-ulama lain seperti Dato’ ri Bandang di Sulawesi Selatan, serta Tuanku Tunggang di Parang di Kalimantan Timur. Di dalam sumber-sumber tertulis setempat dikisahkan bahwa mereka menyebarkan agama Islam kepada para pemuka masyarakat, dan mendirikan pesantren yang banyak menarik murid dari berbagai daerah.
3. Nilai budaya masyarakat Melayu
Usaha dalam menghidupkan kebudayaan Melayu akhir-akhir ini berlangsung cukup marak. Berbagai kegiatan dalam usaha menghidupkan kebudayaan Melayu kerap kali dilakukan, mulai dari penerbitan buku, festival, seminar, sampai pemberian penghargaan dalam memajukan kebudayaan Melayu. Semua itu jelas menunjukkan adanya kesadaran genersi Melayu akan kebesaran kebudayaan mereka dan pentingnya menjaga kesinambungan kebudayaan Melayu itu sendiri kini dan esok, bahkan juga memajukannya sampai pada tingkat yang membanggakan, seperti yang telah dicapai kebudayaan Melayu pada masa lampau.[42]
Etos kerja Melayu meliputi :
a. Hubungan manusia dengan Tuhan sebelum dijelaskan lebih jauh, terlebih dahulu dijelaskan mengenai unsur-unsur penting dari kebudayaan Melayu yaitu :
1) Bahasa Melayu, sejak abad ke-7 bahasa Melayu sudah menjadi lingua-franca (bahasa penghubung) dalam dunia perdagangan, disamping itu bahasa Melayu juga menghasilkan corak atau watak dalam bahasa itu sendiri.
2) Beradat istiadat Melayu, hal ini terlihat dalam pepatah Melayu mengatakan ” Biar mati anak jangan sampai mati adat”. Artinya kalau mati anak ributnya hanya satu kampung, kalau mati adat akan ribut atau gempar satu negara.
3) Beragama Islam, Islam merupakan salah satu sumber isi sekaligus bentuk kebudayaan Melayu dalam kehidupan sehari-hari baik dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat. Kebudayaan Melayu juga nengajarkan hal-hal yang dilarang maupun yang diperbolehkan, sebagaimana sesuai dengan ajaran Islam.[43]
Pada hakekatnya manusia hidup di dunia ini mencari kebahagiaan dunia dan akhirat. Artinya manusia dalam melakukan kegiatan sehari-hari itu harus berpegang pada dua sisi kebutuhan yaitu: kebutuhan jasmani (kebutuhan raga manusia) dan kebutuhan rohani (kebutuhan manusia dalam mencapai ketenangan jiwa) melalui jalur agama. Kedua kebutuhan tersebut harus saling melengkapi dan berjalan secara seimbang,. Sesuai dengan konsep atau sikap hidup masyarakat Melayu, berpegang teguh pada petuah lama yang mengatakan ”Bekerjalah kamu seakan-akan hidup selamanya dan beribadahlah kamu seakan-akan mati esok”.[44] Dalam kebudayaan Melayu diberikan tuntunan hidup yang baik, yakni dengan diterapkannya berbagai kegiatan pada perilaku masyarakat Melayu sehari-hari, misalnya cara berpakaian, cara bergaul, cara memperoleh dan mempergunakan harta benda dan lain sebagainya. Perilaku diatas tidak terlepas dari ajaran-ajaran agama.[45]
b. Hubungan manusia dengan lingkungan Masyarakat dengan lingkungan
Pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial, artinya keberadaan mereka tidak dapat dilepaskan dari hubungan dengan manusia yang lain. Dalam kebudayaan Melayu hubungan antar manusia terbagi menjadi dua yakni :
1) Hubungan Vertikal, seseorang yang mengutamakan hubungan ini lebih bersifat individualitis, menilai tinggi anggapan bahwa manusia itu harus berdiri sendiri, namun dalam penyampaiannya tetap memerlukan bantuan orang lain.
2) Hubungan Horizontal antar manusia dengan sesamanya, seseorang yang mengutamakan hubungan ini akan sangat merasa kepada sesamanya.
Nilai budaya tradisional Melayu secara umum menggambarkan hubungan manusia dengan sesamanya lebih bersifat koleteral dan demokratis. Yakni sikap yang selalu dibina dan dipelihara adalah sikap yang mengutamakan persaudaraan dan rasa kekeluargaan. Salah satu sarana yang dapat memperluas dan mempererat jaringan kekeluargaan pada masyarakat Melayu adalah perkawinan.[46]
4. Hubungan manusia pada lingkungan alam
Pada umumnya dalam kehidupan masyarakat Melayu, mereka membedakan wujud alam menjadi 2 yaitu :
a. Alam gaib, pada dasarnya pemikiran orang Melayu mengenai alam gaib merupakan sisa-sisa kepercayaan lama sebelum orang Melayu memeluk Islam yakni animisme dan dinamisme. Pemikiran tentang adanya alam gaib membuahkan kepercayaan adanya kekuasaan diluar kekuasaan manusia, seperti adanya gunung, laut, hutan dan sebagainya. Untuk menjembatani hubungan manusia dengan alam, masyarakat meminta bantuan kepada pawang, bomo atau dukun, yang mana dipercayai memiliki mantera-mantera tertentu.[47]
b. Alam Nyata yakni alam semesta ciptaan Tuhan, yang keberadaannya bisa dilihat dan dirasakan oleh manusia.
B. Terbentuknya Entitas Politik Muslim di Kawasan Melayu
Seperti yang kita tahu, penyebaran budaya Islam di Indonesia berlangsung secara damai. Islam berkemban lewat perantaraan bahasa Arab. Pada perkembangannya, terjadi proses saling pengaruh antara Islam yang sudah terakulturasi dengan budaya lokal dengan Islam yang baru masuk dari wilayah Timur Tengah. Maka dari itu pengaruh penyebaran Islam di bidang Politik antara lain :
1) Sistem pemerintahan masih berbentuk kerajaan tetapi namanya berubah menjadi Kesultanan.
2) Raja berganti gelar Menjadi Sultan
3) Para Pemimpinnya di sebut Khalifah
Agama Islam dalam waktu yang relatif cepat, ternyata agama Islam dapat diterima dengan baik oleh sebagian besar lapisan masyarakat Indonesia, mulai dari rakyat jelata hingga raja-raja. Sehingga penganut agama ini pada akhir abad ke-6 H
(abad ke 12 M) dan tahun-tahun selanjutnya, berhasil menjadi kekuatan muslim Indonesia yang ditakuti dan diperhitungkan. Masuknya pengaruh Islam di Indonesia memberikan dampak dalam berbagai kehidupan masyarkat Indonesia apabila diperhatikan, maka terlihat bahwa perkembangan agama Islam di Indonesia memberikan pengaruh hingga saat sekarang dan itu tidak lepas dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Adapun pengaruh yang dapat terlihat akibat perkembangan agama Islam di Indonesia sebagai berikut :
(abad ke 12 M) dan tahun-tahun selanjutnya, berhasil menjadi kekuatan muslim Indonesia yang ditakuti dan diperhitungkan. Masuknya pengaruh Islam di Indonesia memberikan dampak dalam berbagai kehidupan masyarkat Indonesia apabila diperhatikan, maka terlihat bahwa perkembangan agama Islam di Indonesia memberikan pengaruh hingga saat sekarang dan itu tidak lepas dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Adapun pengaruh yang dapat terlihat akibat perkembangan agama Islam di Indonesia sebagai berikut :
a. Bidang Sosial
Politik Dalam bidang sosial politik, perkembangan agama Islam membuat letak geografis kota-kota yang mejadi pusat kerajaan berada diwilayah atau muara sungai yang besar seperti Samudera Pasai, Pidie, Aeh, Demak, Banten, Ternate, Goa dan Makasar merupakan pusat kerajaan yang bercorak maritim. Dengan demikian, masyarakatnya lebih menggantungkan kehidupan pada perdagangan sementara untuk
kekuatan militernya dititik beratkan pada angkatan laut. Dari segi tata kota, umumnya kota-kota di atas terdiri dari tempat peribadatan (masjid), pasar, tempat tinggal penguasa (kraton) serta perkampungan penduduk. Perkampungan penduduk itu sendiri terbagi berdasarkan status social ekonomi, keagamaan, kekuasaan dalam pemerintahan. Umumnya, perkampungan untuk pedagang asing ditentukan oleh penguasa kota. Adapun perkampungan-perkampungan yang ada diberi nama berdasarkan fungsi dalam pemerintahan. Dalam kehidupan pendudukan, masyarakat kota-kota kerjaan Islam itu terbagi juga dalam stratifikasi, yaitu sebagai berikut:
kekuatan militernya dititik beratkan pada angkatan laut. Dari segi tata kota, umumnya kota-kota di atas terdiri dari tempat peribadatan (masjid), pasar, tempat tinggal penguasa (kraton) serta perkampungan penduduk. Perkampungan penduduk itu sendiri terbagi berdasarkan status social ekonomi, keagamaan, kekuasaan dalam pemerintahan. Umumnya, perkampungan untuk pedagang asing ditentukan oleh penguasa kota. Adapun perkampungan-perkampungan yang ada diberi nama berdasarkan fungsi dalam pemerintahan. Dalam kehidupan pendudukan, masyarakat kota-kota kerjaan Islam itu terbagi juga dalam stratifikasi, yaitu sebagai berikut:
1) Golongan raja dan keluarga. Mereka ini adalah golongan penguasa. Umumnya, para penguasa Islam ini menggunakan gelar sultan. Gelar sultan sendiri dipakai untuk pertama kali di Indonesia oleh Sultan Malik As-Saleh.
2) Golongan elit, yaitu kelompok lapisan atas. Mereka ini terdiri atas golongan tentara, ulama dan para saudagar. Dalam golongan ini, kaum ulama merupakan kelompok yang menempati peran yang sangat penting. Di antara mereka terdapat orang-orang yang dianggap wali yang menjadi penasehat para sultan.
3) Golongan orang kebanyakan. Mereka ini merupakan lapisan masyarakat yang terbesar. Golongan ini dalam masyarakat Jawa disebut wong cilik. Mereka terdiri atas para pedagang, petani, tukang, nelayan serta pejabat rendahan.
4) Golongan budak. Mereka ini umumnya berkerja di lingkungan istana maupun bangsawan. Umumnya mereka berkerja di lingkungan ini karena mereka tidak mampu membayar hutang dan tawanan perang. Dalam sistem birokrasi pemerintahan Islam, seorang pemimpin Negara juga merangkap sebagai pemimpin agama.
1. Entitas Politik Pra-Islam di Kawasan Melayu
Kerajaan Melayu adalah salah satu kerajaan awal di Indonesia yang terletak di Jambi. Ada dua kerajaan di Sumatera yang memiliki masa perkembangan yang relatif sama waktunya, dan memiliki wilayah kekuasaan yang yang hampir bersamaan secara geografis, kerajaan tersebut adalah Melayu dan Sriwijaya. Sumber utama yang dapat membuka tabir kerajaan ini adalah berasal dari Cina. Menurut berita dari dinasti T’ang pada tahun 644 dan 645 sudah datang utusan Melayu ke Cina. Selanjutnya, Berita I-tsing menjelaskan bahwa pada tahun 671 ia pernah mampir di kerajaan Melayu dalam perjalanannya dari Sriwijaya ke India. Namun pada tahun 685 Melayu sudah menjadi wilayah kerajaan Sriwijaya. Setelah itu lama tidak terdengar beritanya, barulah pada tahun 1275 Kertanegara mengirimkan tentaranya ke Melayu. Pengiriman ini disebut ekspedisi Pamalayu dengan tujuan untuk membebaskan Melayu dari kekuasaan kerajaan Sriwijaya, serta menjalin kerjasama sebagai kerajaan yang berserikat dengan Kertanegara. Puncak kejayaan kerajaan Melayu terjadi pada masa raja Adityawarman yang memerintah dari tahun 1347-1375.
Melayu merupakan sebuah kerajaan yang diangggap penting. Eksistensi kerajaan ini selalu diakui oleh beberapa kerajaan. Sebuah kerajaan besar di Nusantara yang mempertahankan keberadaannya sebagai kerajaan, seperti halnya kerajaan Srwijaya dan Majapahit. Dalam kitab Negarakertagama menyebutkan Melayu labih dahulu dan menyebutkan sebagai sebuah negara terpenting dari sebuah negara bawahan Majapahit. Wilayah kekeuasaan kerajaan ini meliputi seluruh daratan pulau Sumatera. Beberapa daerah yang merupakan “bawahan” Melayu seperti Jambi, Dharmashraya, Kandis dan Minangkabau berlokasi di daerah Sungai Batanghari. Karena disebutkan yang pertama, agaknya Jambi meruakan tempat yang penting. Pada waktu itu mungkin merupakan sebuah bandar yang penting dan bekas ibukota kerajaan. Pada masa Majapahit, ibukota kerajaan Melayu sudah berlokasi di Dharmashraya yang lokasinya di daerah hulu sungai Bantanghari (Budi Utomo, 1992: 24).
Kerajaan Melayu mencapai puncak kejayaan pada masa pemerintahan Adityawarman dengan pusat kekuasaannya di daerah hulu Batanghari. Pada masa itu logam emas dimanfaatkan semaksimal mungkin, seperti dipakai sebagai bahan lempengan emas, benang emas, lembaran emas bertulis, kalung dan arca. Meskipun kerajaan berlokasi di daerah hulu Batanghari di wilayah Minangkabau, Adityawarman tidak pernah menyebut daerah kekuasaannya sebagai kerajaan Minangkabau, ia menamakan dirinya sebagai kanakamedinindra, yang berarti penguasa negeri emas. Dengan demikian ia menganggap dirinya sebagai penguasa daerah-daerah yang dulunya menjadi daerah kekuasan kerajaan Srwijaya (Budi Utomo, 1992: 26-27).
Adityawarman insaf bahwa ketika ia berkuasa di Sumatera, terlebih dahulu pengaruh Islam telah berkembang di bagian utara dari wilayah kekuasaannya. Perkembangan ini merupakan tantangan bagi Adityawarman. Pada umumnya ajaran Budha menekankan pada sikap kesabaran dan perdamaian sesama manusia. Namun pada masa Adityawarman ajaran Budha yang dianutnya menjadi agresif, seakan-akan ingin memusnahkan lawanya. Hal ini dapat dilihat dari patung Bhairawa yang tingginya 4,41 meter. Di tangan kanannya dipegang pisau besar dengan sikap ingin memakainya, sedangkan di dasar patung dhiasai tengkorak-tengkorak. Dapat diduga bahwa fungsi patung tersebut tidak terbatas kepada agama dalam arti sempit, melainkan merupakan pengancaman terhadap bahaya yang mungkin datang dari sebelah timur.
2. Terbentuknya Entitas Politik Muslim di Kawasan Melayu
Di Indonesia kerajaan Islam yang tertua adalah Samudra-Pasai yang terletak di pantai timur Aceh sekarang. Di situs tersebut ditemukan pemakaman kuno, yang nisan-nisannya memuat prasasti dengan bahasa dan huruf Arab. Pada salah satu nisan tersebut tercantum prasasti yang memuat nama al-sultan al Malik al Saleh yang wafat pada tahun 696 H (bertepatan dengan tahun 1297 M). Pencantuman sebutan al-sultan itulah yang menjadi dasar interpretasi keberadaan suatu institusi politik Islam di kawasan tersebut.
Tentunya sebelum terbentuk institusi politik Islam, terlebih dahulu sudah terjadi penyebaran agama Islam secara luas di kalangan masyarakat. Hal itu tersirat di dalam sumber-sumber tertulis yang terkait dengan kawasan tersebut. Marcopolo yang pada tahun 1292 berkunjung ke beberapa pelabuhan di kawasan itu, seperti Ferlec (Perlak), mengatakan bahwa penduduk kota beragama Islam, sedang penduduk pedalaman masih kafir. Di sisi yang lain sumber tertulis lokal seperti Hikayat Raja-Raja Pasai dan Sejarah Melayu hanya mengkisahkan bahwa Meurah Silu, pemimpin di Samudera Pasai, di-Islam-kan oleh Fakir Muhammad yang datang dari atas angin. Setelah itu namanya diganti menjadi Malik al-Saleh. Hampir bisa dipastikan, ketika entitas politik Islam terbentuk pada akhir abad ke-13, dengan tegaknya kerajaan Samudera Pasai, maka pemakaian kosa kata politik Islam pun semakin meluas pula. Seperti telah dikemukakan, terbentuknya institusi-institusi politik di Nusantara selalui diawali oleh masuk Islam-nya raja-raja lokal, lalu diikuti para elite dan rakyat. Maka begitulah, “kerajaan” pun segera berubah menjadi “kesultanan”, sedangkan sang “raja” mendapat julukan “sultan” atau “malik”, di samping sebutan “raja” itu sendiri. Perubahan ini, menurut Azra, boleh dibilang lancar-lancar saja, seperti tampak pada kasus penguasa Pasai, Merah Silu, yang kemudian menjadi Sultan Malik al-Shalih itu.
Gelar sultan yang disandang raja-raja Islam di Nusantara, bukan melulu pemberian para guru sufi, seperti yang dilakukan oleh Syekh Isma’il kepada raja Pasai tadi. Bahkan di antaranya ada yang mengusahakan sendiri kepada penguasa politik dan keagamaan di Timur Tengah. Termasuk Pangeran Rangsang, pendiri kerajaan Mataram yang lebih bercorak “Jawaisme” ketimbang Islam, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan Sultan Agung itu. Kegigihan para penguasa muslim di Nusantara untuk memperoleh gelar sultan dari otoritas politik dan keagamaan di Timur Tengah, tidak hanya menunjukkan hasrat kuat mereka untuk memperoleh legitimasi tambahan, tetapi juga mengisyaratkan keinginan untuk mengasosiasikan diri dengan pusat-pusat politik keagamaan Islam. Dengan kata lain, mereka ingin diakui sebagai bagian integral dari Dar al-Islam. Contoh yang paling konkret adalah aceh yang secara resmi menyatakan kepada penguasa Turki Usmani sebagai vasal state Kesultanan Usmani.
Gelar sultan yang disandang raja-raja Islam di Nusantara, bukan melulu pemberian para guru sufi, seperti yang dilakukan oleh Syekh Isma’il kepada raja Pasai tadi. Bahkan di antaranya ada yang mengusahakan sendiri kepada penguasa politik dan keagamaan di Timur Tengah. Termasuk Pangeran Rangsang, pendiri kerajaan Mataram yang lebih bercorak “Jawaisme” ketimbang Islam, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan Sultan Agung itu. Kegigihan para penguasa muslim di Nusantara untuk memperoleh gelar sultan dari otoritas politik dan keagamaan di Timur Tengah, tidak hanya menunjukkan hasrat kuat mereka untuk memperoleh legitimasi tambahan, tetapi juga mengisyaratkan keinginan untuk mengasosiasikan diri dengan pusat-pusat politik keagamaan Islam. Dengan kata lain, mereka ingin diakui sebagai bagian integral dari Dar al-Islam. Contoh yang paling konkret adalah aceh yang secara resmi menyatakan kepada penguasa Turki Usmani sebagai vasal state Kesultanan Usmani.
Satu hal yang agaknya perlu digaris-bawahi, sehubungan dengan penggunaan bahasa politik Islam itu. Yakni, penempatan raja pada kedudukan yang sangat tinggi di hadapan warga masyarakat. Seperti halnya di berbagai entitas politik muslim di Timur Tengah, warga masyarakat politik di tanah Melayu pun disebut ra’yat. Mereka yang digembala atau dituntun (ra’iyah). ini, di hadapan penguasa menyebut diri mereka “patik”, “hamba”, atau “abdi”. Tak syak lagi, penguasa adalah “penggembala” atau “tuan” yang bertanggung jawab langsung kepada Tuhan atas gembala atau sahaya-sahaya mereka. Kekuasaan mereka kemudian diperkukuh lagi melalui konsep “daulat”. Berbeda dengan makna aslinya yaitu “berputar, beralih, berganti, memilih, atau menunjuk seseorang menggantikan yang lain, dalam bahasa politik Islam di Nusantara, kata ini mengandung arti sebagai kekuatan dan kekuasaan yang tinggi dan besar, meliputi lahir dan batin. Bahasa politik Islam di Nusantara memang mengenal pula kosa kata seperti “amanah”, “adil”, “amar ma’ruf nahy mungkar”, yang diperuntukkan bagi para penguasa dalam hubungan mereka dengan rakyat. Tapi harus kita akui, bahasa politik Islam di Nusantara, seperti juga di negeri-negeri muslim lainnya, lebih banyak yang pro-penguasa.
3. Sistem pemerintahan melayu
Sistem pemerintahan adalah sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan dalam mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya. Dalam sejarah Melayu, sistem pemerintahan Melayu mempunyai dua konsep yaitu kerajaan dan negeri.
1. Konsep Kerajaan
Kerajaan diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dikepalai oleh seorang raja. Sedangkan menurut J.S. Roucek dan R.L Warren, kerajaan merupakan sebuah
organisasi yang menjalankan otoritas terhadap semua rakyatnya demi menjaga
keamanan dan ketenteraman serta melindungi mereka dari ancaman luar. Konsep
kerajaan dalam sistem pemerintahan Melayu sudah ada sejak zaman Sriwijaya di
Palembang. Dalam sistem ini, raja menduduki tingkat paling atas dalam struktur
kerajaan. Sistem ini bermula dengan pemerintahan Nila Utama yang bergelar Seri
Teri Buana yang ditunjuk oleh Demang Lebar Daun untuk menggantikan
kedudukannya. Kemudian sistem pemerintahan warisan Sriwijaya ini dipraktekkan
oleh keturunan mereka di Singapura, Melaka, dan beberapa daerah lain di Melayu.
organisasi yang menjalankan otoritas terhadap semua rakyatnya demi menjaga
keamanan dan ketenteraman serta melindungi mereka dari ancaman luar. Konsep
kerajaan dalam sistem pemerintahan Melayu sudah ada sejak zaman Sriwijaya di
Palembang. Dalam sistem ini, raja menduduki tingkat paling atas dalam struktur
kerajaan. Sistem ini bermula dengan pemerintahan Nila Utama yang bergelar Seri
Teri Buana yang ditunjuk oleh Demang Lebar Daun untuk menggantikan
kedudukannya. Kemudian sistem pemerintahan warisan Sriwijaya ini dipraktekkan
oleh keturunan mereka di Singapura, Melaka, dan beberapa daerah lain di Melayu.
Dalam pelaksanaan konsep ini, kedudukan serta hak raja tidak dapat dipermasalahkan apalagi diganggu-gugat. Raja juga diperbolehkan untuk berbuat apa saja. Umpamanya ketika menjatuhkan hukuman mati kepada pembesar kerajaan atau
rakyatnya, ia tidak perlu meminta pertimbangan kepada para pembesar lain.
Contohnya adalah hukuman mati terhadap Tun Jana Khatib di Singapura oleh Paduka
Seri Maharaja. Konsep kerajaan juga tidak dibatasi oleh tempat dan wilayah. Maka, pepatah Melayu yang berbunyi, “di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung” diartikan sebagai ke mana raja pergi maka di sanalah kerajaannya. Sehingga, sebuah kerajaan bisa berdiri tanpa adanya sebuah negeri.
rakyatnya, ia tidak perlu meminta pertimbangan kepada para pembesar lain.
Contohnya adalah hukuman mati terhadap Tun Jana Khatib di Singapura oleh Paduka
Seri Maharaja. Konsep kerajaan juga tidak dibatasi oleh tempat dan wilayah. Maka, pepatah Melayu yang berbunyi, “di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung” diartikan sebagai ke mana raja pergi maka di sanalah kerajaannya. Sehingga, sebuah kerajaan bisa berdiri tanpa adanya sebuah negeri.
2. Konsep Negeri
Penggunaan istilah “negeri” di Melayu sudah ada sejak 500 tahun lalu. Menurut Wilkinson, istilah “negeri” berasal dari bahasa sanskrit yang berarti “settlement, city-state, used loosely of any settlement, town, or land”. Konsep negeri
diartikan sebagai sebuah organisasi yang menjalankan undang-undang kepada
seluruh rakyatnya. Negeri juga bisa diartikan sebagai tanah tempat tinggal
suatu bangsa. Dari konsep ini, negeri tidak hanya mencakup wilayah
kekuasaannya, tetapi termasuk juga seluruh jajahannya atau negeri taklukannya.
Sehingga, konsep negeri lebih luas artinya dibandingkan konsep kerajaan.Untuk membuka sebuah negeri, digambarkan ada sekumpulan orang yang dipimpin oleh
seorang raja atau keturunannya dengan diikuti oleh menteri, punggawa kerajaan,
hulubalang, rakyat, dan bala tentara pergi ke suatu tempat, dan pada akhirnya
berhenti di beberapa tempat di mana anak-anak bermain dan orang laki-laki
berburu.
diartikan sebagai sebuah organisasi yang menjalankan undang-undang kepada
seluruh rakyatnya. Negeri juga bisa diartikan sebagai tanah tempat tinggal
suatu bangsa. Dari konsep ini, negeri tidak hanya mencakup wilayah
kekuasaannya, tetapi termasuk juga seluruh jajahannya atau negeri taklukannya.
Sehingga, konsep negeri lebih luas artinya dibandingkan konsep kerajaan.Untuk membuka sebuah negeri, digambarkan ada sekumpulan orang yang dipimpin oleh
seorang raja atau keturunannya dengan diikuti oleh menteri, punggawa kerajaan,
hulubalang, rakyat, dan bala tentara pergi ke suatu tempat, dan pada akhirnya
berhenti di beberapa tempat di mana anak-anak bermain dan orang laki-laki
berburu.
Negeri meliputi wilayah yang telah dibersihkan. Pada umumnya, negeri mempunyai dua struktur utama, yaitu parit dan istana balairung yang dibuat sebelum pemimpin memasuki negerinya. Selain itu, negeri baru dapat dianggap lebih lengkap jika terdapat masjid, pasar, dan balai istana. Negeri mempunyai hukum yang berbeda dengan jajahannya. Dalam Undang-undang Kedah, misalnya, dibedakan antara pembesar negeri dan pembesar jajahannya. Di samping itu, negeri juga dianggap sebagai pusat kemajuan. Tingkat kemakmurannya diukur berdasarkan jumlah penduduk dan pedagang yang ada.
Orang yang tinggal di luar negeri dianggap berbeda dengan orang yang tinggal di dalam negeri. Perbedaan itu kadang-kadang berdasarkan agama dan negeri digambarkan sebagai pusat agama Islam. Misalnya di Sumatra, orang yang tidak mau masuk Islam meninggalkan negerinya dan dinamakan Gayo oleh orang yang tinggal di dalam negeri. Dengan demikian, istilah “negeri” dalam sejarah Melayu bisa diartikan sebagai tempat kediaman yang tetap dan cukup padat, dibuka atas keputusan seorang yang mempunyai kuasa politik tertentu bagi diri dan rakyatnya.
4. Pengaruh islam terhadap politik Melayu
Masuknya Islam ke wilayah kepulauan Melayu merupakan peristiwa penting dalam sejarah Melayu yang kemudian identik dengan Islam. Sebab, Islam merupakan unsur terpenting dalam peradaban Melayu. Islam dan bahasa Melayu telah berhasil
menggerakkan ke arah terbentuknya kesadaran Nasional. Dalam perkembangannya, Melayu diidentikkan dengan Islam. Bahkan, Islam dan Melayu menjadi dua kata yang sejalan; Islam menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Melayu, sebaliknya masyarakat Melayu juga menjadi sangat identik dengan Islam. Bagi komunitas Melayu, hal ini terefleksikan dalam satu istilah “masuk Melayu”. Istilah ini mempunyai dua arti, yaitu: mengikuti cara hidup orang-orang Melayu; dan masuk Islam.
menggerakkan ke arah terbentuknya kesadaran Nasional. Dalam perkembangannya, Melayu diidentikkan dengan Islam. Bahkan, Islam dan Melayu menjadi dua kata yang sejalan; Islam menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Melayu, sebaliknya masyarakat Melayu juga menjadi sangat identik dengan Islam. Bagi komunitas Melayu, hal ini terefleksikan dalam satu istilah “masuk Melayu”. Istilah ini mempunyai dua arti, yaitu: mengikuti cara hidup orang-orang Melayu; dan masuk Islam.
Istilah ini demikian mengakar di kalangan masyarakat Melayu, sehingga nilai-nilai yang diproduksi oleh Islam niscaya dengan sendirinya akan banyak melandasi perumusan nilai-nilai kehidupan dan perilaku masyarakat Melayu, tak terkecuali dalam mengekspresikan gagasan-gagasan tentang politik, seperti konsep kekuasaan,
penguasa atau raja, hubungan penguasa dengan rakyat, serta hal-hal lain yang
berada dalam ranah politik.
penguasa atau raja, hubungan penguasa dengan rakyat, serta hal-hal lain yang
berada dalam ranah politik.
Maka, dapat disimpulkan bahwa orang Melayu menetapkan identitas kemelayuannya dengan tiga ciri pokok, yaitu berbahasa Melayu, beradat-istiadat Melayu, dan beragama Islam. Berdasarkan ciri-ciri pokok tersebut, masyarakat Melayu Nusantara dipersatukan oleh adanya kerajaan-kerajaan Melayu pada masa lampau. Kebesaran kerajaan-kerajaan Melayu telah meninggalkan tradisi-tradisi dan simbol-simbol kebudayaan Melayu yang menyelimuti berbagai suasana kehidupan hampir sebagian besar masyarakat di wilayah kepulauan. Kerajaan-kerajaan besar Melayu bukan saja terpusat di Pulau Sumatra, namun penyebarannya mencapai sebagian besar wilayah Nusantara. Hal ini dapat saja terjadi karena adanya beberapa penguasa beserta pengikutnya dari kerajaan-kerajaan tersebut yang melarikan diri karena berbagai faktor, dan kemudian mendirikan kerajaan Melayu baru di daerah lain.
Simbol-simbol yang berasal dari kebudayaan Melayu, yang berlaku di tempat-tempat umum serta yang digunakan untuk menjembatani berbagai suku bangsa dan golongan etnis yang berbeda sehingga dapat saling berinteraksi adalah bahasa Melayu danetika Melayu (antara lain keramahtamahan dan keterbukaan). Dapat dikatakan,
kebudayaan Melayu memiliki ciri-ciri utama yang bersifat fungsional dalam
mengakomodasi perbedaan-perbedaan. Ciri-ciri seperti yang dimiliki kebudayaan Melayu muncul dari pengalaman sejarah kebudayaan Melayu yang selama berabad-abad telah mengalami kontak dengan berbagai kebudayaan asing, baik yang hanya karena hubungan dagang maupun yang menetap. Karena itu, kebudayaan Melayu juga memiliki kesanggupan yang besar dalam mengambil alih unsur-unsur kebudayaan non-Melayu.
kebudayaan Melayu memiliki ciri-ciri utama yang bersifat fungsional dalam
mengakomodasi perbedaan-perbedaan. Ciri-ciri seperti yang dimiliki kebudayaan Melayu muncul dari pengalaman sejarah kebudayaan Melayu yang selama berabad-abad telah mengalami kontak dengan berbagai kebudayaan asing, baik yang hanya karena hubungan dagang maupun yang menetap. Karena itu, kebudayaan Melayu juga memiliki kesanggupan yang besar dalam mengambil alih unsur-unsur kebudayaan non-Melayu.
Pada dasarnya, agama Islam yang dianut oleh orang Melayu adalah Islam tarekat dan aliran yang membenarkan tetap berlangsungnya tradisi-tradisi setempat yang bernaung di bawah keagungan Islam. Tarekat Naqsabandiyah, misalnya,
diperkenalkan di Riau pada abad ke-19 oleh Syeikh Ismail yang juga mempunyai
peranan penting dalam kegiatan intelektual di Riau. Di antara tokoh-tokoh
penganut tarekat ini adalah Raja Ali YTM Riau ke-8, Raja Haji Abdullah YTM
ke-9, dan Raja Ali Haji (RAH). Selain itu, banyak raja dan pembesar Riau
bersatu di bawah sebuah perkumpulan bernama Rusyidah Kelab. Perkumpulan ini telah banyak menghasilkan karya seperti Risalat al-Fawaid al-Wafiat fi Syarah Ma‘ana al-Tahiyyat. Dalam agama Islam yang dianut oleh orang Melayu, terdapat variasi ajaran, yaitu perpadukan antara Islam tradisional dan Islam modern. Variasi ini mengikuti sejarah perkembangan kerajaan-kerajaan Melayu yang tradisi-tradisinya masih tetap berlaku sampai sekarang dalam wilayah-wilayah bekas kekuasaan
kerajaan-kerajaan yang bersangkutan.
diperkenalkan di Riau pada abad ke-19 oleh Syeikh Ismail yang juga mempunyai
peranan penting dalam kegiatan intelektual di Riau. Di antara tokoh-tokoh
penganut tarekat ini adalah Raja Ali YTM Riau ke-8, Raja Haji Abdullah YTM
ke-9, dan Raja Ali Haji (RAH). Selain itu, banyak raja dan pembesar Riau
bersatu di bawah sebuah perkumpulan bernama Rusyidah Kelab. Perkumpulan ini telah banyak menghasilkan karya seperti Risalat al-Fawaid al-Wafiat fi Syarah Ma‘ana al-Tahiyyat. Dalam agama Islam yang dianut oleh orang Melayu, terdapat variasi ajaran, yaitu perpadukan antara Islam tradisional dan Islam modern. Variasi ini mengikuti sejarah perkembangan kerajaan-kerajaan Melayu yang tradisi-tradisinya masih tetap berlaku sampai sekarang dalam wilayah-wilayah bekas kekuasaan
kerajaan-kerajaan yang bersangkutan.
Syed. M. Naquib Al-attas mengklasifikasikan proses Islamisasi di kepulauan Melayu menjadi tiga fase, yaitu:
Fase pertama, proses Islamisasi kepulauan Melayu yang dapat diamati sejak abad ke-13 dan ditandai oleh peranan fikih yang dominan dalam
menginterpretasikan syari‘at. Dalam fase ini, konsep fundamental mengenai
keesaan Tuhan masih kabur dan dipahami secara samar-samar, yang di dalamnya
terdapat sebagian konsep pandangan hidup kuno Hindu-Budha yang masih tumpang
tindih, dibayang-bayangi atau dibingungkan oleh konsep baru dalam pandangan
Islam. Al-Attas mengistilahkan fase ini sebagai fase sebelum periode Hamzah
Fanshuri, tokoh sufi Melayu.
menginterpretasikan syari‘at. Dalam fase ini, konsep fundamental mengenai
keesaan Tuhan masih kabur dan dipahami secara samar-samar, yang di dalamnya
terdapat sebagian konsep pandangan hidup kuno Hindu-Budha yang masih tumpang
tindih, dibayang-bayangi atau dibingungkan oleh konsep baru dalam pandangan
Islam. Al-Attas mengistilahkan fase ini sebagai fase sebelum periode Hamzah
Fanshuri, tokoh sufi Melayu.
Fase kedua, yang diamati dari abad ke-15 hingga akhir abad ke-18, di mana penafsiran hukum-hukum agama secara umum ditandai dengan dominasi tasawuf dan kalam. Pada fase ini, beberapa konsep dasar yang masih dipahami secara kabur itu dijelaskan dan didefinisikan sehingga dapat dipahami secara transparan dan semitransparan.Yang dimaksud Al-Attas dengan transparan dan semitransparan adalah pengertian-pengertian sempurna dan parsial dari makna-makna Islami, sebab
selain konsep, kata-kata tidak menjelaskan realitas objektif sesuatu yang
digambarkan. Sehingga yang penting adalah memahami pengertian dasar kata-kata
itu dan pengertian yang berhubungan dengannya, sebab kata-kata itu tidak
berdiri sendiri, tetapi memiliki konteks dan bidang semantik tertentu.
selain konsep, kata-kata tidak menjelaskan realitas objektif sesuatu yang
digambarkan. Sehingga yang penting adalah memahami pengertian dasar kata-kata
itu dan pengertian yang berhubungan dengannya, sebab kata-kata itu tidak
berdiri sendiri, tetapi memiliki konteks dan bidang semantik tertentu.
Fase ketiga, proses Islamisasi sebagai kelanjutan dari fase kedua. Namun, al-Attas mengingatkan bahwa proses-proses ini tidak semestinya dilihat secara terpisah,
seperti satu fase berlangsung ketika fase yang lain berhenti. Dengan demikian,
proses Islamisasi kepulauan Melayu merupakan sebuah fenomena sejarah yang
universal. Maka, untuk memahami Islam di dunia Melayu berarti harus memahami
Islam itu sendiri sebagai sebuah agama dan peradaban.
seperti satu fase berlangsung ketika fase yang lain berhenti. Dengan demikian,
proses Islamisasi kepulauan Melayu merupakan sebuah fenomena sejarah yang
universal. Maka, untuk memahami Islam di dunia Melayu berarti harus memahami
Islam itu sendiri sebagai sebuah agama dan peradaban.
Bangsa Melayu selanjutnya menjadikan Islam sebagai landasan dasar perumusan etika bagi perilaku politik para penguasa di kerajaan. Gambaran tersebut, misalnya, tampak dalam pembahasan teks-teks Melayu Klasik, seperti Sejarah Melayu dan Hikayat Raja-raja Pasai dua teks yang masing-masing berbicara tentang Kerajaan Samudra Pasai dan Melaka abad 14 dan 15 di mana perumusan Islam sebagai basis etika politik terlihat dengan jelas pada isu-isu pokok politik yang mengemuka dalam keseluruhan isi pembahasan. Merah Silu, salah seorang Raja Pasai misalnya, digambarkan bahwa sesaat setelah beralih ke agama Islam ia segera memakai gelar Arab yaitu Sultan, dan dalam suatu sidang dengan para pimpinan dan rakyatnya, ia dinyatakan sebagai “Bayang-bayang Tuhan di Bumi” (Zillullah fil Alam).
Dalam sejarah Melayu, raja ditempatkan setaraf dengan nabi dan sebagai pengganti khalifah Allah di muka bumi. Gambaran ini terdapat dalam wasiat Bendahara Paduka RajaTun Perak kepada anak cucunya. Di antara pesannya:
Hendaklah kamu sekalian tuliskan kepada hatimu pada berbuat kebaktian kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW, dan jangan kamu sekalian melupai daripada berbuat kebaktian, karena pada segala hukum bahwa raja-raja yang adil itu dengan Nabi Salla‘allahu ‘alaihi Wassalam, umpama dua buah permata pada sebentuk cincin; lagi pula raja itu Zillu‘llah fil ‘Alam. Apabila ia berbuat kebaktian kepada
raja, serasa berbuat kebaktian akan Nabi Allah; apabila berbuat kebaktian
kepada Nabi Allah serasa berbuat kebaktian kepada Allah Taala. Firman Allah
Taala, ‘Ati‘ul-laha wa‘ati‘ur Rasula wa ulil amri minkum, yakni berbuat
kebaktianlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya serta raja, inilah wasiatku kepada
kamu semua.
raja, serasa berbuat kebaktian akan Nabi Allah; apabila berbuat kebaktian
kepada Nabi Allah serasa berbuat kebaktian kepada Allah Taala. Firman Allah
Taala, ‘Ati‘ul-laha wa‘ati‘ur Rasula wa ulil amri minkum, yakni berbuat
kebaktianlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya serta raja, inilah wasiatku kepada
kamu semua.
Kedatangan Islam ke Melayu juga berperan merubah sejarah asal-usul raja dari dewa-dewa kepada tokoh-tokoh agung Islam, seperti Nabi Adam AS, Iskandar Zulkarnain, atau campuran tokoh Islam dan dewa Hindu. Sejarah Melayu seolah-olah begitu yakin sekali meletakkan raja-raja Melaka, yang bermula dengan Seri Teri Buana yang turun di Bukit Seguntang, sebagai keturunan Iskandar dari Roma. Hal itu menandakan keagungan tokoh tersebut. Ia pernah menaklukkan hampir separuh dunia.Dalam sumber sejarah yang lain, Iskandar Zulkarnaen telah mengalahkan Darius Maharaja Parsi dan turun melalui pegunungan Indus, lalu masuk ke dataran Hindu dan sampai ke tepi Sungai Gangga.
Kehadiran Islam dalam kehidupan Melayu juga memberi pengaruh besar terhadap unsur kepercayaan Hindu dari tahap keagamaan ke tahap kebudayaan, namun tidak seluruhnya. Pengaruh dewa Hindu malah dilengkapi dan diperkuat lagi oleh Islam dalam menentukan kuasa dan kedudukan istimewa raja-raja. Peranan raja dalam Islam adalah memberi perlindungan dan bimbingan kepada rakyat seperti yang
terungkap dalam kalimat zilullah fil ‘alam, sultan dan khalifah. Raja yang
dianggap juga sebagai khalifah harus memberi perlindungan, bimbingan, panduan,
dan pengajaran tentang sifat-sifat wajib yang dimiliki raja, tanggung jawab,
serta keadilan sebagaimana tertuang dalam tuntunan al-Qur‘an. Hal ini terlihat
dalam karya-karya Melayu, seperti Taj al-Salam karangan Bukhari al-Jauhari dan
Bustan al-Salam karangan Nuruddin Al-Raniri. Karya-karya tersebut sebenarnya
menunjukkan penyempurnaan citra raja sebagai tokoh yang menjadi khalifah dan
wakil Allah dalam urusan memimpin manusia.
terungkap dalam kalimat zilullah fil ‘alam, sultan dan khalifah. Raja yang
dianggap juga sebagai khalifah harus memberi perlindungan, bimbingan, panduan,
dan pengajaran tentang sifat-sifat wajib yang dimiliki raja, tanggung jawab,
serta keadilan sebagaimana tertuang dalam tuntunan al-Qur‘an. Hal ini terlihat
dalam karya-karya Melayu, seperti Taj al-Salam karangan Bukhari al-Jauhari dan
Bustan al-Salam karangan Nuruddin Al-Raniri. Karya-karya tersebut sebenarnya
menunjukkan penyempurnaan citra raja sebagai tokoh yang menjadi khalifah dan
wakil Allah dalam urusan memimpin manusia.
Pengaruh Islam terhadap politik Melayu, khususnya kerajaan Melayu, juga terlihat dari mitos tentang mahkota raja-raja Melayu. Dalam sejarah Melayu, dimitos kan bahwa mahkota raja-raja Melayu berasal dari perbendaharaan Nabi Sulaiman AS yang dibawa keluar oleh raja jin untuk diberikan kepada putra-putra raja Suran(Raja
Sriwijaya) sebagai tanda kebesaran mereka. Begitu juga terhadap kedaulatan
raja. Kedaulatan raja-raja Melayu tidak saja diakui dalam kehidupan
sehari-hari, tetapi juga dikaitkan dengan kepercayaan agama. Orang yang durhaka
kepada raja dipercaya juga akan mendapat balasan di akhirat. Kedudukan dan
kedaulatan raja ini semakin kuat dengan adanya perjanjian kesetiaan antara raja
dan rakyat. Hal ini terlihat jelas dalam surat persetiaan Demang Lebar Daun
dengan Seri Teri Buana. Di antara isi perjanjian tersebut adalah raja tidak
mencela, merendahkan, dan menghina rakyat. Begitu juga rakyat tidak boleh
sekali-kali durhaka dan membunuh raja meskipun raja itu bersalah, jahat, atau
Zalim.
Sriwijaya) sebagai tanda kebesaran mereka. Begitu juga terhadap kedaulatan
raja. Kedaulatan raja-raja Melayu tidak saja diakui dalam kehidupan
sehari-hari, tetapi juga dikaitkan dengan kepercayaan agama. Orang yang durhaka
kepada raja dipercaya juga akan mendapat balasan di akhirat. Kedudukan dan
kedaulatan raja ini semakin kuat dengan adanya perjanjian kesetiaan antara raja
dan rakyat. Hal ini terlihat jelas dalam surat persetiaan Demang Lebar Daun
dengan Seri Teri Buana. Di antara isi perjanjian tersebut adalah raja tidak
mencela, merendahkan, dan menghina rakyat. Begitu juga rakyat tidak boleh
sekali-kali durhaka dan membunuh raja meskipun raja itu bersalah, jahat, atau
Zalim.
Oleh karena itu,Islam dan politik Melayu selalu berjalan beriringan. Islam menjadi bagian dari kehidupan raja-raja dan masyarakat Melayu, sebaliknya raja-raja dan masyarakat Melayu sangat identik dengan Islam.
BAB III
KESIMPULAN
Sebenarnya yang disebut Melayu bukanlah suatu komunitas etnik atau suku bangsa. Namun dalam hal ini masyarakat merupakan kumpulan etnik-etnik serumpun yang menganut agama yang sama dengan menggunakan bahasa yang sama. Etnik-etnik serumpun yang lain pada umumnya menempati suatu daerah tertentu, tetapi orang Melayu tidak, dimanapun berada bahasa dan agama mereka sama, melayu dan islam. Karena itu tidak mengherankan apabila ke-Melayuan identik dengan ke-susastraan Islam. Kepulauan melayu merupakan gerbang masuk terdepan bagi pelayaran ketimur. Karena itu tidak heran jika kerajaan-kerajaan islam awal seperti samudra pasai (1270-1514 M) dan Malaka (1400-1511 M) muncul disini. Islam sudah datang ke Indonesia pada abad ke- 7 dan ke- 8 M atau abad pertama Hijriyah,tetapi hanya oleh para pedagang yang berasal dari Timur Tengah di pelabuhan-pelabuhan.Islam secara besar-besaran masuk ke Indonesia pada abad ke-13, berdirinya kerajaan Samudera Pasai dan telah mempunyai kekuatan politik. Hal ini dengan alasan kehancuran Bagdad dan pedagang muslim mengalihkan aktifitas perdagangan ke Asia Selatan, Asia Timur dan Asia Tenggara.[48] Dengan demikian dapat dipahami bahwa kapan kedatangan Islam ke Indonesia masih diperdebatkan. Awal abad pertama Hijriyah sudah ada orang Arab di Indonesia. Para saudagar muslim tinggal di Asia Timur dan Tenggara sudah ada pada saat itu. Akan tetapi tampaknya pada abad ke-13 M Islam sudah mulai menyebar, dengan bukti ada kerajaan Islam yang telah berdiri yaitu kerajaan Samudera Pasai. Kemudian setelah itu Islam terus menyebar ke berbagai pulau di Indonesia.
Di Indonesia kerajaan Islam yang tertua adalah Samudra-Pasai yang terletak di pantai timur Aceh sekarang. Di situs tersebut ditemukan pemakaman kuno, yang nisan-nisannya memuat prasasti dengan bahasa dan huruf Arab. Pada salah satu nisan tersebut tercantum prasasti yang memuat nama al-sultan al Malik al Saleh yang wafat pada tahun 696 H (bertepatan dengan tahun 1297 M). Pencantuman sebutan al-sultan itulah yang menjadi dasar interpretasi keberadaan suatu institusi politik Islam di kawasan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Taufik, (1991). SejarahUmat Islam di Indonesia, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia.
Azra, Azyumardi, (1999). Renaisans Islam Asia Tenggara, Sejarah Wacana dan Kekuasaan, Bandung:PT. Remaja Rosda Karya.
Dewan Redaksi, (2001). Ensiklopedi Islam, juz 2, Jakarta: PT. IkhtiarBaru Van Hoeve.
Esposito, John L, (2002).Ensiklopedi Oxford Dunia Islam Modern, Juz 2, Bandung: Mizan.
Glasse, Cyril, (2002). Ensiklopedi Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Abd. Muin Salim, Konsepsi Kekuasaan Politik dalam Islam, Jakarta : Rajawali Pers, 1995.
Afan Gaffar. “ Politik Akomodasi: Islam dan Negara dan Indonesia" dalam M. Imam Aziz, dkk., Agama, Demokrasi dan Keadilan. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama. 1993.
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 2006.
Bahtiar Effendy, Islam dan Negara, Jakarta : Paramadina, 1998.
Tebba, Sudirman, “Islam di Indonesia : Dari Minoritas Politik Menuju Mayoritas Budaya”, Jurnal Ilmu Politik, No. 4, 1989.
Moh.Arifullah, Hegemoni Islam dalam Evolusi Epistemologi Budaya Melayu
Jambi, Dosen Fakultas Ushuluddin IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Casparis JG De. 1992. Kerajaan Malayu dan Adityawarman. Jambi: Kerjasama Pembda Tingkat I Propinsi Jambi Dengan Kantor Wilayah Depdikbud Propinsi Jambi.
Harsono,T. Dibyo, 2000, Peranan Nilai Budaya Melayu, Riau; Departemen Pendidikan Riau
Hasjmy, Ahmad,1990, Sejarah Kebudayaan Islam di Indonesia, Jakarta; Bulan Bintang
https://awalbarri.wordpress.com/2009/02/26/sejarah-kebudayaan-di-islam-nusantara/
Azra,Azymurdi, 2015,Sejarah Kebudayaan Islam di Indonesia jilid.1,Jakarta:Direktorat Sejarah dan Nilai Budaya,Direktoral Jendral Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
[1] Zainal Kling, “Islam dan Kebudayaan”, hlm. 3-4.
[3] Prof. A. Hasjmy, Sejarah Kebudayaan Islam di Indonesia, hal 99-108
[4] Hasjmy, Sejarah, hal 109-110
[5] Hasjmi, hal 148
[7] Azyumardi Azra. Renaisans Islam Asia Tenggara: Sejarah, Wacana, dan Kekuasaan. (Bandung: Rosda Karya, 1999), hal. 89
[8] Benedict Anderson,Imaginetd comunities: Reflection on The Origin And Spread Of Nationalism, Reviset Edision (New York : Verso, 1996), Hlm.7.
[9] Zaina Kling, Islam Dan kebudayaan Alam Melayu,2.unsur pertama yang diterima secara terbuka dalam kebudayaan melayu adalah bahasa. Hal ini dikemukakan oleh Muhammad Takar, M.Hum.,Phd.(1.1965) peneliti dan dosen Etnomusikologi Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatra Utara. Muhammad Takari,Melayu: Dari Lingua Franca Kecultura Fanca, Medan: Departemen Etnomusikologi Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatra Utara dan Departemen Adat Dan Seni Budaya Pengurus Besar Majelis Adat Melayu Indonesia,2013.
[10] D.G.E.Hall,History Of south East Asia (London: Macmilann Limited, 1994), 9. Padamasa ini orang melayuu mulai diken oleh bangsa disekitarnya, China mengenalnya sebagai kun-unlun:india sebagai Golden khersonese(memenanjung emas;pedagang arab menannyakannya waq waq ataupun jaw. Zainal KIing islam Dan Kebudayaan Alam Melayu, Hlm.3
[11] Alian, M.Hum., “Pertumbuhan Kerajaan Melayu Sampai Masa Adityawarman, diunduh dari
http://eprints.unsri.ac.id/3682/1/3._Pertumbuhan_Kerajaan_Melayu_ Sampai_Masa_Adityawarman.
pdf, tanggal 12 Oktober 2015.
[12] Hanafiah Djohan, Pulau Berhala, Orang Kaya Itam dan Si Gunjai: Suatu Mitos Ideologi dan Politik
Jambi (Jambi: Pemda Tk. I Prov. Jambi dan Kanwil Depdikbud Prov. Jambi, 1992), hlm. 1.
[13] Sebenarnya sebelum Yijing telah ada pengembara China yang transit di pulau Sumatera ataupun Jawa selama lima bulan, yaitu Faxian (Fahsien,Fa-hien) pada tahun 414 M., yang menelisik penerapan hokum Budha di dua kepulauan tersebut. Namun ia gagal dan tidak didapatkan keterangan detail tentang hasil perjalannya. Lihat Natasha Reichle, Violence and Serenity: Late Buddhist Sculpture from Indonesia (Hawai’i: University of Hawai’I Press, 2007), 15. Namun menurut Coedès Faxian tidak sampai ke Sumatera ataupun Jawa ia hanya sampai di Kalimantan. George Coedès, The Indianized States of Southeast Asia (Honolulu: East-West Press, 1968), hlm. 54 dan
[14] Sebenarnya sebelum Yijing telah ada pengembara China yang transit di pulau Sumatera ataupun Jawa selama lima bulan, yaitu Faxian (Fahsien,Fa-hien) pada tahun 414 M., yang menelisik penerapan hokum Budha di dua kepulauan tersebut. Namun ia gagal dan tidak didapatkan keterangan detail tentang hasil perjalannya. Lihat Natasha Reichle, Violence and Serenity: Late Buddhist Sculpture from Indonesia (Hawai’i: University of Hawai’I Press, 2007), 15. Namun menurut Coedès Faxian tidak sampai ke Sumatera ataupun Jawa ia hanya sampai di Kalimantan. George Coedès, The Indianized States of Southeast Asia (Honolulu: East-West Press, 1968), hlm. 54 dan 76.
[15] , Rekonstruksi Sejarah Melayu Kuno Sesuai Tuntutan Arkeologi (Jambi: Pemda Tk. I Prov. Jambi dan Kanwil Depdikbud Prov. Jambi, 1992), hlm. 2-3.
[16] 19 Reichle, Violence and, hlm. 15.
[17] J. Takakusu, terjemah dalam Bahasa Inggris, A record of the Buddhist religion as practised in India and the Malay Archipelago, 671–695, by I Tsing (Oxford: Clarendon Press, 1896), 164. Lihat pula O. W. Wolters’, “Restudying Some Chinese Writings on Sriwijaya,” Indonesia 42 (October 1986), hlm. 1–41.
[18] Djafar Hasan, Prasasti Masa Kerajaan Malayu Kuno Dan Beberapa Permasalahan (Jambi: Pemda Tk. I Prov. Jambi dan Kanwil Depdikbud Prov. Jambi, 1992), hlm. 25.
[19] Takakusu, A record of the Buddhist, hlm. 164.
[20] Musyrifah Sunanto, Sejarah Peradaban Islam Indonesia, h. 9. Lihat Taufik Abdullah, Sejarah Umat Islam di Indonesia,(Jakarta: Majelis Ulama Indonesia, 1991), h. 39.
[21] Dewan Redaksi,Ensiklopedi Islam, h. 215.
[22] M. Shaleh Putuhena, Historiografi Haji Indonesia, (Yokyakarta: PT. LkiS. 2007), h.71.
[23] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abd XVII-XVIII Akar Pembaruan Islam Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2004), h. 19-20.
[24] M. Shaleh Putuhena, Historiografi Haji Indonesia, h. 74 – 75.
[25] Musyrifah Sunanto, Sejarah Peradaban Islam Indonesia, h. 13.
[26] Cyril Glasse, Ensiklopedi Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002), h. 170.
[27] Musyrifah Sunanto, Sejarah Peradaban Islam Indonesia, h. 10-11.
[28] Bari Yatim, Sejarah Peradaban Islam,(Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004), h. 193. Vol. 2, No. 282 Studia Insania
[29] Musyrifah Sunanto, Sejarah Peradaban Islam Indonesia, h. 13-14.
[30] Ibid.
[31] ibid.
[32] A. Hasjmy, Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia, (Bandung: Al-Ma’arif, 1981), h. 50.
[33] M. Shaleh Putuhena, Historiografi Haji Indonesia, h. 105.
[34] Op.Cit.
[35] A. Hasjmy, Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia,(Bandung;Al-Ma’arif,1981), h. 181.
[36] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, h. 209-210.
[37] Dody S. Truna, Ismatu Ropi, Pranata Islam di Indonesia, Pergulatan Sosial, Politik, Hukum dan Pendidikan,(Jakarta:Logos Wacana Ilmu, 2002), h. 143.
[38] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah, h. 6.
[39] M. Shaleh Putuhena, Historiografi Haji Indonesia, h. 90.
[40] Musyrifah Sunanto, Sejarah Peradaban Islam Indonesia, h. 229-230.
[41] Op.Cit.
[43] Dibyo, Peranan, hal 16
[44]Harsono, hal 18
[45] Ibid, hal 20
[47] Ibid.
[48] Musyrifah Sunanto, Sejarah Peradaban Islam Indonesia, h. 9. Lihat Taufik Abdullah, Sejarah Umat Islam di Indonesia,(Jakarta: Majelis Ulama Indonesia, 1991), h. 39.

Komentar
Posting Komentar